Aktivis 98 Kecam Tindakan Brutal Aparat, Tuntut Keadilan atas Kematian Pengemudi Ojol

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 29 Agustus 2025
Aktivis 98 Kecam Tindakan Brutal Aparat, Tuntut Keadilan atas Kematian Pengemudi Ojol

Pemakaman Affan Kurniawan Pengemudi Ojol Korban Lindas Mobil Rantis Brimob di TPU Karet Bivak

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - TRAGEDI kembali mencoreng wajah demokrasi Indonesia. Seorang pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan tewas setelah dilindas kendaraan taktis Brimob Polda Metro Jaya, saat mengikuti aksi demonstrasi di Jakarta, Kamis (28/8). Peristiwa memilukan ini memicu gelombang kecaman, salah satunya datang dari Aktivis 98. Mereka menilai kematian Affan menjadi duka mendalam sekaligus tamparan keras bagi demokrasi Indonesia.
?
“Nyawa yang melayang hari ini merupakan representasi dari kegagalan negara dalam melindungi rakyatnya. Aparat yang seharusnya menjaga keamanan justru berubah menjadi alat represi yang merampas hak-hak rakyat,” tegas perwakilan Aktivis 98 Ubedillah Badrun, dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (29/8)
?
Menurut mereka, demokrasi seharusnya memberikan ruang kebebasan berpendapat, kebebasan berkumpul, serta jaminan keselamatan bagi setiap warga negara yang menyampaikan aspirasi. Namun, yang terjadi justru sebaliknya: kekerasan, ketakutan, hingga korban jiwa.
?
Aktivis 98 mendukung penuh terhadap gerakan mahasiswa dan rakyat yang turun ke jalan. Demonstrasi yang dilakukan hari ini bukanlah tindakan tanpa makna, melainkan ekspresi murni dari keresahan rakyat terhadap kebijakan yang dianggap tidak adil dan merugikan.

Baca juga:

Polisi Bubarkan Aksi Massa Demo 28 Agustus 2025 di Kawasan Senayan Jakarta


?
Demonstrasi merupakan hak konstitusional yang dijamin UUD 1945, dan dalam sejarah bangsa ini, demonstrasi telah menjadi salah satu jalan sah untuk mendorong perubahan.
?
Rakyat yang turun ke jalan merupakan wujud nyata bahwa demokrasi masih hidup, meski harus dibayar dengan risiko besar. "Kami berdiri sepenuhnya bersama gerakan ini, karena perjuangan mereka merupakan kelanjutan dari semangat Reformasi yang dulu juga kami perjuangkan dengan darah, air mata, dan pengorbanan," katanya.
?
“Kami tidak akan pernah tinggal diam ketika rakyat menjadi korban kekerasan negara. Gugurnya kawan ojol menjadi panggilan moral bagi kita semua untuk melawan praktik represif dan brutalitas aparat kepolisian. Demokrasi harus dibela, dan kami akan terus berada di barisan rakyat,” tegasnya.
?
Atas dasar itu, Aktivis 98, menyatakan sikap:
?
1. Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas kematian kawan ojol, pejuang demokrasi yang gugur dalam perjuangan menegakkan hak-hak rakyat.
?
2. Menuntut hukuman berat dan adil terhadap anggota Polri yang menabrak hingga menyebabkan kematian kawan ojol. Tidak boleh ada impunitas bagi aparat pelanggar hukum.
?
3. Mengecam keras tindakan brutal aparat dalam menghadapi demonstrasi rakyat. Kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional yang harus dilindungi.
?
4. Menuntut Presiden segera mencopot Kapolri dan Kapolda Metro Jaya karena gagal mengendalikan situasi dan membiarkan aparat melakukan tindakan brutal yang mengakibatkan korban jiwa.
?
5. Aktivis 98 berkomitmen penuh untuk terus bersama semua elemen bangsa untuk memperjuangkan demokrasi dan menolak segala bentuk pembungkaman, intimidasi, serta kekerasan dari negara.
?
6. Hentikan elite politik yang mempertontonkan kepongahan dan kesombongan yang kontradiktif dengan kondisi kesusahan rakyat sekarang.
?
Aktivis 98 menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa kematian kawan Ojol tidak boleh sia-sia.
?
“Darahnya akan menjadi api perjuangan yang terus menyala demi tegaknya keadilan dan kebebasan rakyat,” pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

Menko Polkam Sesali Perlakuan Polri, Pastikan Investigasi Terbuka Kematian Affan Kurniawan

#Brimob #Demo Rusuh #Ojol Dilindas Rantis Brimob #Aktivis 1998
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Puluhan Kereta Api Terdampak Demo di Bundaran HI, Keberangkatan dan Kedatangan Dialihkan ke Stasiun Jatinegara
Langkah antisipasi ini merespons potensi kepadatan arus kendaraan menuju arah Stasiun Gambir
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 Juni 2026
Puluhan Kereta Api Terdampak Demo di Bundaran HI, Keberangkatan dan Kedatangan Dialihkan ke Stasiun Jatinegara
Indonesia
Brimob Diterjunkan Bubarkan Tawuran Warga di Klender, Senjata Rakitan Ikut Disita
Tawuran antarwarga di Klender, Jakarta Timur, Senin pagi, dibubarkan aparat Brimob dengan gas air mata. Polisi menyita busur, ketapel, dan petasan dari lokasi bentrokan.
Wisnu Cipto - Senin, 25 Mei 2026
Brimob Diterjunkan Bubarkan Tawuran Warga di Klender, Senjata Rakitan Ikut Disita
Indonesia
Kapolda Metro Peringatkan Anggota Brimob, jangan Arogan dan Sakiti Hati Rakyat
Kehormatan sebagai anggota Polri harus tecermin dalam sikap disiplin, loyalitas, dan tanggung jawab.
Dwi Astarini - Senin, 20 April 2026
Kapolda Metro Peringatkan Anggota Brimob, jangan Arogan dan Sakiti Hati Rakyat
Indonesia
Demo Polda DIY Imbas Kasus Brimob Maluku, Mabes Polri: Kami Paham Kemarahan Rakyat
Polri menghormati penyampaian pendapat di muka umum sebagai bagian dari mekanisme kontrol terhadap institusi publik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Februari 2026
Demo Polda DIY Imbas Kasus Brimob Maluku, Mabes Polri: Kami Paham Kemarahan Rakyat
Indonesia
Pengamat Minta Brimob Dipensiunkan dari Urusan Sipil, Urus Konflik Berdarah Saja
Peristiwa tragis ini memicu gelombang protes keras, menuntut evaluasi total atas keberadaan pasukan elit di tengah hiruk-pikuk masyarakat sipil
Angga Yudha Pratama - Rabu, 25 Februari 2026
Pengamat Minta Brimob Dipensiunkan dari Urusan Sipil, Urus Konflik Berdarah Saja
Indonesia
Bripda MS Dipecat Polri, Berkas Kasus Penganiayaan Dilimpahkan ke Kejari Tual
Bripda MS terancam 15 tahun penjara setelah menganiaya pelajar MTS hingga tewas di Tual, Maluku. Ia juga bisa dikenakan denda Rp 3 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Polri, Berkas Kasus Penganiayaan Dilimpahkan ke Kejari Tual
Indonesia
Kapolri Pecat Bripda MS Usai Siswa MTs Tewas di Tual, DPR: Tak Boleh Ada Impunitas
Kapolri Listyo Sigit pecat Bripda MS usai kasus siswa MTs tewas di Tual. Komisi III DPR minta proses pidana tetap berjalan tanpa impunitas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Februari 2026
Kapolri Pecat Bripda MS Usai Siswa MTs Tewas di Tual, DPR: Tak Boleh Ada Impunitas
Indonesia
Sahroni Minta Atasan Oknum Penganiaya Remaja di Maluku Ikut Diproses, Tanggung Jawab karena Lalai Jaga Anak Buah
Selain menjaga muruah institusi, pemecatan tersebut mempermudah lembaga penegak hukum memproses hukuman pidana Bripda MA.
Dwi Astarini - Selasa, 24 Februari 2026
Sahroni Minta Atasan Oknum Penganiaya Remaja di Maluku Ikut Diproses, Tanggung Jawab karena Lalai Jaga Anak Buah
Indonesia
Bripda MS Minta Maaf Sambil Gemetar, Alasan Pemukulan Bikin Geleng-Geleng Kepala
Di sisi lain, proses pidana tetap bergulir secara independen sesuai ketentuan hukum berlaku guna memenuhi rasa keadilan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Februari 2026
Bripda MS Minta Maaf Sambil Gemetar, Alasan Pemukulan Bikin Geleng-Geleng Kepala
Indonesia
DPR Dukung Pemecatan Oknum Brimob yang Aniaya Remaja hingga Tewas, Disebut Beban Institusi
Meminta Bripda MS juga diproses secara pidana karena tindakannya yang menewaskan remaja tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 24 Februari 2026
DPR Dukung Pemecatan Oknum Brimob yang Aniaya Remaja hingga Tewas, Disebut Beban Institusi
Bagikan