Kata Menag Adanya Perbedaan Waktu Hari Raya Idul Fitri 2023
Senin, 17 April 2023 -
MerahPutih.com - Perbedaan waktu Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 di kalangan masyarakat sangat mungkin terjadi dan dapat memicu perdebatan.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengimbau kepada seluruh umat Islam untuk menghormati pendapat hukum apabila ada perbedaan penyelenggaraan salat Idul Fitri.
"Hendaknya hal tersebut direspons dan disikapi secara bijak, dengan saling menghormati pilihan pendapat keagamaan masing-masing individu,” pesan Menag di Jakarta, Senin (17/4).
Baca Juga:
Jelang Idul Fitri, 56.213 Kendaraan Tinggalkan Jakarta
Pemerintah menggelar sidang isbat terlebih dahulu sebelum menetapkan 1 Syawal.
Sidang ini melibatkan unsur Komisi VIII DPR, pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, duta besar negara sahabat, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
Sidang isbat berlangsung dengan memperhatikan informasi data hilal berdasarkan hasil hisab (perhitungan astronomis), dan konfirmasi dari proses rukyatul hilal.
Keduanya dijadikan bahan pertimbangan untuk kemudian dibahas bersama dalam mekanisme sidang.
Kesepakatan hasil sidang isbat selanjutnya diumumkan secara terbuka oleh Menag Yaqut.
Jika hasil sidang isbat menetapkan Idul Fitri bertepatan 21 April 2023, maka hasilnya sama dengan penetapan Muhammadiyah. Namun, jika ternyata sidang menetapkan Idul Fitri bertepatan 22 April 2023, berarti ada perbedaan.
Baca Juga:
Gibran Adakan Open House di Rumah Dinas Loji Gandrung saat Idul Fitri
Menag yang akrab disapa Gus Men ini mengajak seluruh pihak untuk senantiasa menjadikan sikap toleransi terhadap perbedaan pendapat sebagai ruh dan spirit dalam kehidupan keberagamaan sehari-hari.
Hal inilah yang menurut Gus Men sebagai wujud Gerakan Moderasi Beragama yang dicanangkan pemerintah.
Gus Men juga mengimbau pemerintah daerah (pemda) untuk mengakomodir permohonan izin penggunaan fasilitas umum di wilayah kerjanya untuk kegiatan keagamaan, termasuk untuk salat Idul Fitri.
Imbauan ini disampaikan Menag menyusul adanya diskursus yang berkembang terkait permohonan izin yang diajukan Ta'mir Masjid Alhikmah, Podosugih, Pekalongan kepada Pemerintah Kota Pekalongan.
Ta’mir Masjid bermaksud menggunakan Lapangan Mataram Kota Pekalongan, Jawa Tengah untuk salat Idul Fitri 1444 H pada Jumat, 21 April 2023.
Sementara pemerintah baru akan menetapkan 1 Syawal pada sidang isbat yang digelar pada 20 April 2023.
“Saya juga mengimbau kepada seluruh pemimpin daerah agar dapat mengakomodir permohonan izin fasilitas umum di wilayah kerjanya untuk penggunaan kegiatan keagamaan selama tidak melanggar ketentuan perundang-undangan,” sambung Gus Men.
Kepada seluruh pemimpin daerah, Menag juga meminta agar mereka dapat mengabulkan permohonan fasilitas umum untuk penyelenggaraan salat Id, sekalipun pelaksanaannya berbeda dengan hasil sidang isbat yang diputuskan pemerintah.
Menurut Menag, hal ini penting untuk dilakukan dalam rangka merayakan perbedaan dengan cara arif dan bijaksana.
“Sehingga, masyarakat yang akan melaksanakan salat Idul Fitri pada 21 April 2023 tetap dapat terfasilitasi,” sambungnya. (*)
Baca Juga:
Muhammadiyah Siapkan Sejumlah Titik Salat Idul Fitri di Jakarta 21 April 2023