MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai aktivitas impor yang dilakukan pemerintah saat ini banyak masalah. Bahkan setiap impor seringkali terjadi perburuan rente.
Ia secara khusus menyoroti soal adanya operasi tangkap tangan terhadap anggota DPR I Nyoman Dhamantra terkait impor bawang.
Baca Juga: Begini Kronologi OTT KPK Terkait Kasus Suap Izin Impor Bawang Putih
“Menurut saya impor-impor banyak masalah, dalam setiap impor sering kali terjadi perburuan rente, terkait dengan harga yang memang disparitasnya cukup tinggi, ini yang disayangkan,”ujar Fadli kepada wartawan di Jakarta, Jumat (9/8).
Menurut dli, impor bawang sendiri sebenarnya memukul petani bawang dalam negeri, apalagi dilakukan di saat panen. Begitu juga dengan impor beras, gula, dan jagung. Pihaknya berharap pemeritah harus lebih konsisten, karena kebijakan impor itu sangat tinggi moral harzard nya.
“Menurut saya ada orang-orang yang memburu rente, karena kalau pedagang sangat wajar ingin mendapatkan untung, tapi jangan mengorbankan petani juga. Dari sisi policy saja pemerintah memberi ruang kepada impor bawang sehingga implikasinya ya seperti sekarang ini jadinya,” tambahnya.
Baca Juga: Urus Izin Impor Bawang, Legislator PDIP Nyoman Dhamantra Minta Fee Rp3,6 Miliar
Ditanya soal kasus I Nyoman, politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini mengaku hal tersebut merupakan urusan individu
“Saya rasa ini bukan urusan konstitusional, tapi urusan individual. Kita tidak bisa membatasi yang urusan individual, kecuali hanya sebatas menghimbau saja. Jadi bukan yang bersifat institusional, baik DPR RI, termasuk Komisi VI,” jelas Fadli.
Ketua KPK KPK Agus Rahardjo mengungkapkan, 11 orang yang ditangkap itu terdiri dari pengusaha importir hingga orang kepercayaan anggota DPR RI. Menyusul kemudian keesokan harinya penangkapan salah seorang anggota Komisi VI DPR RI yang diduga terkait kasus impor bawang putih.
Baca Juga: KPK Tetapkan Legislator PDIP Nyoman Dhamantra Tersangka Suap Impor Bawang
KPK pada Kamis (8/8) malam telah mengumumkan enam tersangka dalam kasus itu. Sebagai pemberi, yaitu tiga orang dari unsur swasta masing-masing Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi (DDW), dan Zulfikar (ZFK).
Sedangkan sebagai penerima, yakni anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri (MBS) orang kepercayaan I Nyoman, dan Elviyanto (ELV) dari unsur swasta. (Knu)