MerahPutih.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan, pihaknya tengah melakukan pengembangan terkait pengusutan kasus dugaan suap pembahasan dan pengesahan RAPBD Jambi tahun 2018.
"Untuk kasus jambi memang ada pengembangan. Pengembangan memang benar karena dalam kasus ini diduga ada pihak lain yang terlibat," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/1).
Meski demikian, Febri enggan menjelaskan lebih rinci mengenai pihak yang bakal terjerat dalam kasus suap di Pemprov Jambi itu. Pasalnya, KPK masih mengumpulkan bukti untuk dapat memproses kasus itu lebih lanjut.
"Karena bukti-bukti untuk bisa proses lebih lanjut itu di proses penyidikan perlu bukti berlapis supaya kalau ada bantahan sehingga tidak berhenti pada bantahan itu saja," jelasnya.
Bahkan, Febri tidak menampik pihaknya telah melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus tesebut.
"Untuk ekspose itu proses yang wajar saja dalam setiap penanganan perkara ada pengembangan-pengembangan yang didiskusikan bersama pimpinan," ungkapnya.
Lebih lanjut Febri menegaskan, lembaga antirasuah akan terus mengusut keterlibatan pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus dugaan suap di lingkungan Pemprov Jambi tersebut.
"Yang pasti penanganan kasus di jambi tidak berhenti pada orang-orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kemarin," pungkasnya.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan dan pengesahan RAPBD Provinsi Jambi, tahun anggaran 2018. Penetapan tersangka itu diawali Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim satgas lembaga antirasuah.
Keempat tersangka tersebut yakni, anggota DPRD Jambi, Supriyono; Plt Sekda Provinsi Jambi, Erwan Malik; Plt Kadis PUPR Jambi, Arfan; dan Asisten III Bidang Administrasi (Asda) atau bagian umum Pemprov Jambi, Saifuddin.
Dalam kasus ini, KPK berhasil menyita uang sebesar Rp 4,7. Uang tersebut diduga bagian dari komitmen fee suap sebesar Rp 6 miliar yang dijanjikan Pemprov Jambi untuk sejumlah anggota DPRD. (Pon)