MerahPutih.com - Politisi Gerindra Fadli Zon tidak percaya SMS Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo bisa menjeratnya menjadi tersangka kasus ancaman.
Fadli berpendapat, SMS yang dikirim HT kepada salah satu jaksa tersebut biasa saja dan tidak ada unsur pidananya.
"Kalau kasus SMS, menurut saya tidak ada kasus," kata Fadli di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (3/8).
Wakil ketua DPR RI itu pun berpendapat bahwa kasus yang dituduhkan kepada HT seperti dagelan komedi.
"Ya, ya itu lucu, bagaimana gara-gara SMS bisa jadikan seorang tersangka. Sementara SMS-nya biasa saja," kata dia.
Ia pun mengaku sudah membaca berulang kali isi SMS tersebut. Namun, tidak ada masalahnya.
"Saya melihat tidak ada kasus, saya baca SMS-nya berkali-kali, apa masalahnya gitu. Orang cuma ngomong begitu doang, kok," katanya. (Fdi)
Baca berita terkait kasus HT lainnya di: Berbalik Dukung Jokowi, Pengamat Sebut HT Hindari Kasus SMS?