Kasus Pemerasan yang Diduga Libatkan AKBP Bintoro Dianggap Layak Diteruskan ke Ranah Pidana
Selasa, 28 Januari 2025 -
MerahPutih.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak kasus dugaan pemerasan mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro diusut tuntas. Hal ini diungkapkan Anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam.
"Kami mendorong tradisi pemeriksaan yang mengurai sedetail-detailnya seperti dalam kasus-kasus sebelumnya itu bisa dilaksanakan oleh Propam, khususnya Paminal," kata Anam kepada wartawan, Selasa (28/1).
Anam juga mendesak Bidang Propam Polda Metro Jaya membawa kasus tersebut ke ranah pidana apabila ada bukti AKBP Bintoro memeras anak bos farmasi, AN dan MBG yang menjadi tersangka pembunuhan gadis remaja di Jakarta Selatan.
"Jika memang ada perbuatan tercela tersebut dan memang terbukti dan ada tindakan indikasi pidana ya harus dipidana, jelas itu," kata dia.
Baca juga:
Kasus Dugaan Pemerasan, 2 Mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel Ditahan Propam
Anam yang juga mantan Komisioner Komnas HAM ini mengatakan, pihaknya juga akan melakukan pendalaman dan memberikan atensi terhadap kasus yang menjerat AKBP Bintoro. Anam juga menghormati video bantahan yang dibuat oleh Bintoro.
“Terdapat bantahan melalui video yang dibuat oleh AKBP Bintoro sendiri yang menjelaskan duduk perkaranya. Bahkan, juga berani untuk mempersilahkan pengecekan di rumah, apakah betul ada duit segitu dan sebagainya. Itu juga kita hormati,” ucap dia.
AKBP Bintoro kini sudah ditahan oleh Propam Polda Metro Jaya. Ia sudah menjalani penempatan khusus atau patsus, untuk memudahkan proses penyelidikan kasus dugaan pemerasan anak bos farmasi. (Knu)