Kasus Pelumas Tidak Sesuai Spesifikasi Terungkap di Kaltim, Federal Oil Perketat Pengawasan
Selasa, 18 November 2025 -
MerahPutih.com - Federal Oil kembali menemukan praktik peredaran pelumas yang tidak sesuai spesifikasi di Kalimantan Timur. Sebelumnya, pengungkapan kasus serupa juga dilakukan di Jambi. Temuan terbaru ini berasal dari dua bengkel di Balikpapan dan Samarinda.
Tim investigasi Federal Oil menemukan 25 botol pelumas Federal Ultratec di bengkel Puncak Motor, Balikpapan Utara, yang diduga tidak sesuai standar. Temuan lain berupa 5 karton dan 19 botol Federal Ultratec serta Federal Matic Ultratec ditemukan di VM Motor, Samarinda Ilir.
Pemilik kedua bengkel, masing-masing Bong (Puncak Motor) dan Victor (VM Motor), telah mengakui kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf melalui media lokal.
Berdasarkan pemeriksaan, keduanya memperoleh pelumas dari seorang pengedar asal Jakarta yang hingga kini masih dicari. Pengiriman disebut dilakukan langsung tanpa jasa ekspedisi sehingga menyulitkan pelacakan.
Baca juga:
B2C Sales Director PT ExxonMobil Lubricants Indonesia (PT EMLI), Alfin Kurniadi, menyatakan bahwa temuan tersebut menjadi peringatan penting mengenai risiko penggunaan pelumas yang tidak memenuhi spesifikasi resmi.
“Kami terus melakukan berbagai upaya untuk melindungi konsumen dari risiko penggunaan pelumas yang tidak sesuai spesifikasi, melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum, mitra bengkel, dan masyarakat,” ujar Alfin.
Ia juga mengimbau konsumen untuk membeli pelumas di bengkel resmi atau kanal penjualan resmi untuk memastikan kualitas produk yang digunakan.
Baca juga:
Federal Oil Gencar Berantas Peredaran Pelumas Palsu di Indonesia

Selain melakukan pengawasan, Federal Oil juga meningkatkan edukasi konsumen melalui program verifikasi keaslian produk menggunakan QR Code pada kemasan. Perusahaan menyebut langkah ini sebagai bagian dari kampanye 'Pasti Makin Nyaman' yang bertujuan mencegah peredaran pelumas tidak sesuai spesifikasi di Indonesia.
Pengungkapan kasus di Balikpapan dan Samarinda ini menambah daftar temuan selama 2024 - 2025. PT EMLI menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan mendukung upaya pemerintah dalam memberantas peredaran produk oli yang tidak sesuai standar demi keamanan dan kenyamanan berkendara. (*)