Kasus ODGJ Tinggi, Pemkot Bogor Minta Lahan ke Pemprov Jabar

Rabu, 19 Januari 2022 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Dinas Sosial Kota Bogor saat ini tengah mengurus lahan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat Jabar, agar dijadikan fasilitas untuk perawatan kemanusiaan seperti orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan masalah sosial lainnya.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Cecep Gogom mengapresiasi upaya Dinas Sosial Kota Bogor dalam memperjuangkan fasilitas ODGJ itu. Untuk itu, pihaknya akan terus mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat memfasilitasi tempat yang sedang diperjuangkan Dinas Sosial Kota Bogor.

Baca Juga:

Kemenkes Temukan Orang Alami Gangguan Jiwa Naik 6 Persen saat Pandemi

"Tolak ukur pencapaian kinerja dari mitra komisi V itu terkait dengan kemanusiaan, kami mendorong untuk perihal masalah teknis dan mekanisme pengalihan dari aset provinsi ke Kota Bogor," katanya dalam keteranganya, Selasa (18/1)

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Iwan Suryawan mengatakan, lahan tersebut sangatlah berpotensi untuk dikembangkan dalam rangka menyelesaikan masalah sosial yang ada di Kota Bogor.

"Dengan catatan kegiatan tersebut yang bisa mengangkat derajat yang dibina entah itu anak terlantar atau pengamen jalanan yang tentunya dinas sosial yang akan memilah itu semua," tambahnya.

Iwan berharap, Pemprov Jabar menyerahkan lahan tersebut agar bisa di kelola oleh pemerintah Kota Bogor untuk kepentingan kemanusiaan.

Kasus ODGJ sendiri diperkirakan akan terus bertambah. Saat ini perkiraan pederita gangguan jiwa di dunia sekitar 450 juta jiwa termasuk skizofrenia (WHOJ, 2017). Di Indoensia berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, ODGJ terus meningkat.

Riskesdas mencatat, kasus ODGJ mengalami peningkatan menjadi 7 permil rumah tangga. Artinya, per 1.000 rumah tangga terdapat 7 anggota rumah tangga dengan ODGJ, sehingga jumlahnya diperkirakan sekitar 450 ribu ODGJ berat.

Sementara sikap masyarakat terhadap ODGJ masih kurang positif. ODGJ dianggap aib sehingga jika ada anggota rumah tangga yang ODGJ, dia sering kali disembunyikan, dikucilkan, bahkan dipasung.

Diperkirakan, anggota rumah tangga dengan ganggan jiwa skizofrenia/psikosis yang pernah dipasung dalam 3 bulan terakhir mencapai 31,1 persen di perkojtaan dan 31,1 persen di perdesaan. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

Dukcapil Sleman Fasilitas Orang Dengan Gangguan Jiwa Bikin E-KTP

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan