Kemenkes Temukan Orang Alami Gangguan Jiwa Naik 6 Persen saat Pandemi


Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondunuwu, Minggu (10/10). (MP/Ismail).
MerahPutih.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menemukan adanya penambahan orang mengalami gangguan jiwa akibat pandemi COVID-19. Kenaikan orang mengalami gangguan jiwa tersebut berkisar di angka 6 persen.
Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondunuwu mengatakan, pihaknya tidak bisa memungkiri dampak pandemi memengaruhi kenaikan orang mengalami gangguan jiwa. Kenaikan juga terjadi pada orang depsresi mencapai 6,5 persen selama pandemi.
"Masa pandemi ini angka gangguan jiwa (mulai gangguan cemas) itu meningkat naiknya 6 persen selama pandemi," kata Maxi dalam Peringatan Hari Jiwa Sedunia 2021 di RSJD Dr Arif Zainudin, Solo, Jawa Tengah, Minggu (10/10).
Baca Juga:
Dukcapil Sleman Fasilitas Orang Dengan Gangguan Jiwa Bikin E-KTP
Ia nenegaskan, hal yang perlu mendapatkan perhatian adalah jangan sampai ada stigma negatif soal orang gangguan jiwa.
"Stigma di masyarakat ini harus betul-betul kita berjuang untuk menghilangkannya. Jadi orang kalau sakit jiwa dianggap sudah aib sehingga ini banyak terjadi angka pemasungan," kata dia.
Ia menargetkan, angka pemasungan ke depan mencapai 0 persen, tapi saat ini ternyata di masyarakat masih banyak stigma soal sakit jiwa harus dijahui sehingga jadi kendala menekan angka kasus pemasungan.
"Ini yang saya kira teman-teman bisa membantu memberikan informasi soal pemasungan atau sakit jiwa supaya bisa kita terapi," katanya.

Ia berharap, peringatan Hari Jiwa Sedunia ini mengingatkan akan pentingnya kejiwaan yang sehat. Selain itu, kesehatan jiwa perlu ada kesetaraan dari sisi akses orang mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa.
"Akses pelayanan kesehatan jiwa menurut para ahli baru sekitar 20 persen sampai 25 persen. Kita jadi catatan kita bersama," pungkasnya.
Baca Juga:
Kemenkes Jamin Data di PeduliLindungi Tak Bakal Diakses Aplikasi Mitra
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jateng Yulianto Prabowo mengatakan, sebanyak 75 persen warga pengidap gangguan jiwa di negara-negara tertinggal sulit mengakses pelayanan kesehatan.
Pemprov Jateng juga memiliki kepedulian besar terhadap kesehatan jiwa dengan mempunyai tiga Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD), yakni di Solo, Semarang, dan Klaten.
"Stigma dan diskriminasi tidak hanya berdampak pada kondisi kesehatan orang dengan gangguan fisik dan juga kejiwaan, tetapi juga keluarganya dapat rekanan mental," kata dia.
Ia menambahkan, Dinkes Jateng mencatat, data Januari sampai Juni 2021 sebanyak 390 orang dipasung karena mengalami gangguan jiwa. Orang yang dipasung tersebut menyebar di 35 kabupaten/kota di Jateng.
"Untuk data 2020 kami mencatat ada sebanyak 515 orang dipasung karena mengalami gangguan jiwa," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Sukses di Pulau Jawa, Kemenkes Meminta Saran Untuk Vaksinasi Disabilitas di Luar Jawa Bali
Bagikan
Berita Terkait
Bukan Sekadar Mood Swing Biasa! Ini Beda Bipolar dan Depresi yang Wajib Diketahui

Kalau Kamu Rasakan 3 Hal Ini Lebih dari 2 Pekan, Dokter Bilang Itu Depresi Lho!

Kurikulum Baru untuk Bidan Diluncurkan, Kado untuk Hari Bidan Nasional 2025

Gerakan Berhenti Merokok Prioritaskan Turunnya Angka Perokok Pemula di Indonesia

Fase Pemulangan Haji Dimulai, DPR Minta Kemenkes Awasi Kesehatan Jemaah

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif

Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin

Waspada Varian COVID-19 XEC dan JN.1: Begini Perbandingan Tingkat Keparahannya

Kemenkes Keluarkan SE Kewaspadaan COVID-19 Buntut Kasus Negara Tetangga Naik

Kemenkes Diminta Perbaiki Komunikasi dengan Organisasi Profesi
