Merahputih.com - Komnas HAM membantah adanya tudingan miring bahwa penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan adalah rekayasa. Isu itu dianggap sebagai sesuatu tak bermutu.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan, pihaknya mendapati fakta langsung bahwa Novel benar-benar diserang secara keji.
Baca Juga
"Itu faktual yang ditemukan oleh Komnas HAM (serta) yang ditemukan oleh kepolisian, itu adalah penyiraman, jadi jangan ditanya tanya lagi," tegas Anam kepada wartawan di kantor Komnas Ham, Jakarta Pusat, Rabu (4/12).
Anam meminta semua pihak fokus mengawal pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel.
"Kalau dibandingin dengan yang lain, menurut saya polemik soal rekayasa penyiraman tersebut kami kira disudahi, (sekarang) fokus kepada bagaimana menyelesaikannya," sebut Anam.
Sementara, dalam permohonannya, pengacara Novel, M Isnur meminta agar Komnas HAM mau untuk membuka laporan tentang Novel kepada publik.
"Komnas HAM agar mempublikasi temuan ini, karena publik belum tahu sebenarnya apa yang Komnas HAM temukan di dalamnya," ujar Isnur.
Tudingan rekayasa itu sebelumnya dilontarkan oleh kader PDIP Dewi Ambarwati Tanjung. Ia melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya atas tuduhan menyebarkan berita bohong terkait penyerangan yang direkayasa.
"Saya melaporkan Novel Baswedan penyidik KPK terkait dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras," ucap Dewi Tanjung di Mapolda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Baca Juga
Jokowi Minta Kapolri Tuntaskan Kasus Novel Baswedan dalam 3 Bulan
Dewi Tanjung menyinggung Novel yang tak memiliki bekas luka bakar di kulit wajahnya. Tak hanya itu, menurutnya, saat seseorang tersiram air keras, ia pasti akan refleks menyiram dengan air.
"Faktanya kulit Novel 'kan enggak apa-apa, hanya matanya. Yang lucunya kenapa hanya matanya? Sedangkan kelopaknya, ininya semua tidak,“ imbuhnya. (Knu)