Kasus Meikarta, KPK Periksa Legislator Jabar Asal PDIP Waras Wasisto

Selasa, 13 Agustus 2019 - Zaimul Haq Elfan Habib

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan Waras Wasisto. Waras akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap perizinan proyek perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersang IWK (Iwa Karniwa, Sekda Jawa Barat)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Selasa (13/8).

Baca Juga: Jawaban Sekda Jabar Disebut Pernah Minta Jatah Rp 1 Miliar Soal Meikarta

Selain Waras, penyidik lembaga antirasuah juga akan memeriksa mantan Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili dan seorang Ibu Rumah Tangga bernama bernama Eva.

Politisi PDI Perjuangan Waras Wasisto. (Ist)
Politisi PDI Perjuangan Waras Wasisto. (Ist)

Neneng Rahmi sudah berstatus terpidana dalam kasus suap perizinan proyek Meikarta. Ia divonis 4 tahun 6 bulan penjara subsider 3 bulan kurungan.

Dalam persidangan kasus Meikarta beberapa waktu lalu disebutkan Bahwa Waras diduga berperan dalam mengalirkan duit suap Meikarta ke Pemprov Jawa Barat dalam hal ini Iwa Karniwa. Awalnya Neneng Rahmi diminta oleh mantan Bupati Bekasi Neneng Hasannah mengurus Rencana Detail Tata Ruang untuk Proyek Meikarta.

Neneng Rahmi mendapat informasi bahwa Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Henry Lincoln memiliki jaringan di Pemprov Jabar yakni melalui Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Soleman dan Anggota DPRD Jabar Waras Wasisto.

Baca Juga: KPK Bidik Politisi PDIP Penyalur Suap Meikarta

Kemudian Henry Lincoln bertemu dengan, Iwa, Waras, dan Soleman di rest area. Dari hasil pertemuan itu, Iwa meminta Rp1 miliar untuk mengurus RDTR Kabupaten Bekasi. Permintaan itu pun dipenuhi oleh Neneng Rahmi. Ia pun kemudian meminta uang Rp1 miliar itu ke pihak Meikarta.

Akhirnya Neneng memberikan uang senilai Rp900 juta kepada Soleman untuk kemudian disampaikan kepada Iwa. Sebelum sampai ke tangan Iwa Soleman memberikannya terlebih dahulu kepada Waras. Sisa Rp100 juta dari yang belum diberikan kepada Iwa pun diminta oleh Waras.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jawa Barat (Jabar), Iwa Karniwa (IWK) sebagai tersangka pengembangan kasus dugaan suap pengurusan izin mega proyek Lippo Group, Meikarta di Cikarang.

Iwa Karniwa diduga menerima suap Rp900 juta untuk mengurus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi yang masih berkaitan dengan proyek Meikarta. (Pon)

Baca Juga: Kader Diduga Terlibat Suap Meikarta, PDIP: Itu Urusan Pribadi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan