Kasus Meikarta, KPK Periksa Legislator Jabar Asal PDIP Waras Wasisto


Foto aerial pembangunan gedung-gedung apartemen di kawasan Meikarta, Cikarang. (Antaranews)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan Waras Wasisto. Waras akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap perizinan proyek perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersang IWK (Iwa Karniwa, Sekda Jawa Barat)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Selasa (13/8).
Baca Juga: Jawaban Sekda Jabar Disebut Pernah Minta Jatah Rp 1 Miliar Soal Meikarta
Selain Waras, penyidik lembaga antirasuah juga akan memeriksa mantan Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili dan seorang Ibu Rumah Tangga bernama bernama Eva.

Neneng Rahmi sudah berstatus terpidana dalam kasus suap perizinan proyek Meikarta. Ia divonis 4 tahun 6 bulan penjara subsider 3 bulan kurungan.
Dalam persidangan kasus Meikarta beberapa waktu lalu disebutkan Bahwa Waras diduga berperan dalam mengalirkan duit suap Meikarta ke Pemprov Jawa Barat dalam hal ini Iwa Karniwa. Awalnya Neneng Rahmi diminta oleh mantan Bupati Bekasi Neneng Hasannah mengurus Rencana Detail Tata Ruang untuk Proyek Meikarta.
Neneng Rahmi mendapat informasi bahwa Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Henry Lincoln memiliki jaringan di Pemprov Jabar yakni melalui Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Soleman dan Anggota DPRD Jabar Waras Wasisto.
Baca Juga: KPK Bidik Politisi PDIP Penyalur Suap Meikarta
Kemudian Henry Lincoln bertemu dengan, Iwa, Waras, dan Soleman di rest area. Dari hasil pertemuan itu, Iwa meminta Rp1 miliar untuk mengurus RDTR Kabupaten Bekasi. Permintaan itu pun dipenuhi oleh Neneng Rahmi. Ia pun kemudian meminta uang Rp1 miliar itu ke pihak Meikarta.
Akhirnya Neneng memberikan uang senilai Rp900 juta kepada Soleman untuk kemudian disampaikan kepada Iwa. Sebelum sampai ke tangan Iwa Soleman memberikannya terlebih dahulu kepada Waras. Sisa Rp100 juta dari yang belum diberikan kepada Iwa pun diminta oleh Waras.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jawa Barat (Jabar), Iwa Karniwa (IWK) sebagai tersangka pengembangan kasus dugaan suap pengurusan izin mega proyek Lippo Group, Meikarta di Cikarang.
Iwa Karniwa diduga menerima suap Rp900 juta untuk mengurus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi yang masih berkaitan dengan proyek Meikarta. (Pon)
Baca Juga: Kader Diduga Terlibat Suap Meikarta, PDIP: Itu Urusan Pribadi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan, Politisi PDIP: Aktivis 1998 Bisa Dianggap Pengkhianat

KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center

Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN

Hari Santri Jadi Momentum Gali kembali Islam Bung Karno dan Resolusi Jihad

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan

Hari Santri 2025, Megawati Titip 3 Pesan Resolusi Jihad untuk Tanamkan Cinta Tanah Air

Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi

Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
