Jawaban Sekda Jabar Disebut Pernah Minta Jatah Rp 1 Miliar Soal Meikarta

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 28 Januari 2019
Jawaban Sekda Jabar Disebut Pernah Minta Jatah Rp 1 Miliar Soal Meikarta

Sekda Jabar, Iwa Karniwa (jabarprov.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa membantah telah meminta atau menerima uang sebesar Rp 1 miliar dari Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bandung, Neneng Rahmi terkait pembangunan Kawasan Terpadu Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara suap pembangunan Kawasan Terpadu Meikarta, di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (28/1) dengan terdakwa Billy Sindoro, Hendry Jasmen, Taryudi, dan Fitradjadja.

"Apakah ada permintaan kepada saudara saksi (Iwa Karniwa) kepada saudara Neneng Rahmi (Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bandung) sebesar Rp1 miliar yang saudara sampaikan melalui saudara Waras (Wasisto), betul?" kata Jaksa Penuntut Umum dari KPK Yadin bertanya kepada Iwa Karniwa.

Sekda Iwa menjawab, "tidak".

Pada persidangan tersebut JPU KPK mengkonfirmasi kepada Iwa tentang pertemuan dengan anggota DPRD Jawa Barat Waras Wasisto, Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bandung, Neneng Rahmi, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Hendry Lincoln dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi Sulaeman di Rest Area Km 72 Jalan Tol Purbaleunyi.

"Apa kepentingan saudara saksi datang ke pertemuan di Km 72," ujar Jaksa kepada Iwa Karniwa.

Iwa mengatakan kedatangan dirinya ke Rest Area Km72 Tol Purbaleunyi karena memenuhi permintaan dari Waras Wasisto. "Karena diminta saudara Waras Wasisto," ujar Iwa.

"Apakah saudara Waras atasan saudara saksi?," ujar Jaksa kepada Iwa. "Bukan," jawab Iwa.

meikarta
Pembangunan kawasan Meikarta. (meikarta.com)

Lantas Jaksa KPK kembali bertanya tentang apa alasan Iwa Karniwa mau memenuhi permintaan Waras Wasisto yang notabene bukan atasan seorang Sekda Jawa Barat di Rest Area Km 72 Tol Purbaleunyi.

"Kalau bukan atasan suadara saksi, untuk apa saudara saksi datang ke situ?" kata Jaksa KPK kepada Iwa Karniwa.

Iwa mengatakan dirinya saat itu bukan sengaja datang ke pertemuan tersebut namun dirinya pulang rapat dari Jakarta dan beristirahat di Rest Area Km 72 Tol Purbaleunyi.

"Kok bisa kebetulan bertemu di sana?," ujar Jaksa kepada Iwa.

neneng
Tesangka suap izin Meikarta, Neneng Hasanah Yasin, Bupati Bekasi nonaktif (MP/Ponco Sulaksono)

"Buka kebetulan, saya menjaga hubungan dengan DPRD Jabar, jadi saya datang," kata Iwa menjawab pertanyaan Jaksa KPK.

Iwa mengatakan pertemuan antara dirinya dengan Waras Wasisto di Rest Area Km 72 Tol Purbaleunyi pada Desember 2017 hanya berlangsung sebentar.

"Tapi itu sebentar pertemuannya, kalau mau bertemu nanti di kantor saja," katanya.

Iwa juga mengatakan tidak ada komunikasi antara dirinya dengan Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bandung, Neneng Rahmi, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Hendry Lincoln dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi Sulaeman.

Selain itu, Iwa menegaskan pertemuan antara dirinya dengan Waras Wasisto di Rest Area Km72 Tol Purbaleunyi atas inisiatif Waras Wasisto. (*)

#Suap Meikarta #Meikarta
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pembangunan Rusun Subsidi di Kawasan Meikarta Pakai Duit Danantara
Proyek tersebut direncanakan akan menyediakan total sekitar 141.000 hunian dari tiga lokasi lahan yang telah disiapkan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Pembangunan Rusun Subsidi di Kawasan Meikarta Pakai Duit Danantara
Indonesia
Maruarar Sirait Konsultasi ke KPK Ubah Maikarta Jadi Rusun Bersubsidi
Maruarar telah meninjau langsung kawasan Meikarta pada Sabtu (17/1). Dalam peninjauan tersebut, disiapkan lahan seluas sekitar 20 hektare di dua titik berbeda untuk pembangunan rusun subsidi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
Maruarar Sirait Konsultasi ke KPK Ubah Maikarta Jadi Rusun Bersubsidi
Indonesia
Lama Mangkrak, Meikarta Bakal Dialihkan Jadi Proyek Rusun Subsidi
Proyek Meikarta Cikarang yang lama mangkrak akan dialihkan menjadi lokasi rusun subsidi berdasarkan hasil rapat bersama Perumnas dan pengembang swasta.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
Lama Mangkrak, Meikarta Bakal Dialihkan Jadi Proyek Rusun Subsidi
Bagikan