Kasus DUI Suga Dilimpahkan ke Kejaksaan
Jumat, 30 Agustus 2024 -
MERAHPUTIH.COM - KASUS driving under influence (DUI) Suga BTS dilimpahkan ke kejaksaan. Kepolisian Yongsan, Seoul, Korea Selatan, melimpahkan kasus tersebut ke kejaksaaan pada Jumat (30/8). Demikian dilaporkan Allkpop.
Suga BTS menghadapi dakwaan karena mengendarai skuter dalam keadaan mabuk alkohol. Seperti dilansir Soompi, insiden itu terjadi pada Selasa (6/8).
Pada malam itu, Suga sedang dalam perjalanan pulang dalam keadaan mabuk. Ia mengendarai skuter listrik sambil mengenakan helm. Ia kemudian terjatuh saat parkir setelah berjalan sekitar 500 meter. Petugas polisi yang berada di dekatnya melakukan tes breathalyzer. Tes itu menunjukkan level alkohol dalam darahnya sebesar 0,227 persen. Insiden itu berakibat denda dan pencabutan SIM.
Sebelumnya, personel BTS ini dikabarkan akan diperiksa pada 22 Agustus di Kantor Polisi Yongsan, Seoul. Hal itu bahkan memicu kerumunan wartawan di sekitar kantor polisi.
Baca juga:
Diperiksa untuk Kasus DUI, Suga Sampaikan Permintaan Maaf Tertulis
Namun, Suga tak kunjung datang. Pihak HYBE menyebut Suga batal diperiksa hari itu. Barulah pada keesokan harinya, 23 Agustus, idol bernama Min Yoongi itu datang memenuhi panggilan polisi.
Setelah pemeriksaan itu, seperti dilansir Allkpop, Suga menuliskan surat permintaan maaf yang diunggah di akun Weverse pada Minggu (25/8). Permintaan maaf ini merupakan yang kedua setelah pernyataan maaf yang dirilis Big Hit Music pada 7 Agustus lalu.
“Dengan kerendahan hati, aku meminya maaf sekali lagi kepada kalian semua. Aku benar-benar minta maaf karena kesalahanku telah mengecewakan fan dan semua orang yang menyayangiku,” katanya membuka surat permintaan maaf itu.
?Meski tidak ada korban atau fasilitas yang rusak dalam insiden ini, Suga memahami tanggung jawab yang ia pikul.
??“Aku akan menerima konsekuensi atas kejadian ini, termasuk kritik tajam yang mengarah kepadaku,” kata Suga menutup surat permintaan maafnya.(dwi)
Baca juga: