Kasus DSI Mengemuka, Anggota DPR Minta PPATK Ungkap Aliran Dana ke Kolega Manajemen

Rabu, 21 Januari 2026 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk segera membongkar aliran dana perusahaan peer-to-peer (P2P) lending Dana Syariah Indonesia (DSI). Desakan tersebut menyusul adanya indikasi aliran dana DSI ke sejumlah perusahaan yang terafiliasi dengan kolega serta manajemen internal perusahaan.

"PPATK harus segera mengungkap aliran dana DSI ke perusahaan-perusahaan terafiliasi. Ini sangat penting untuk melacak aset, memulihkan kerugian para korban, serta mengidentifikasi aktor intelektual di balik kejahatan ini," tegas Abdullah di Jakarta, Rabu (21/1).

Abdullah menekankan pentingnya proses penyitaan aset dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ia mengingatkan agar penyitaan aset tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan harus diumumkan secara jelas kepada publik, khususnya para korban.

Baca juga:

Dana Syariah Gagal Bayar ke Investor, DPR Minta OJK Harus Pastikan Dana Investor Aman

Menurutnya, kejelasan tersebut mencakup nilai aset yang disita, bentuk aset, hingga mekanisme pengelolaannya selama proses hukum berjalan.

"Jangan sampai nilai kerugian masyarakat besar, aset yang disebut-sebut disita juga besar, tetapi tidak ada kejelasan rinciannya," ujarnya.

Lebih lanjut, legislator asal Jawa Tengah itu meminta aparat penegak hukum melakukan pengawasan ketat terhadap aset yang telah disita. Pengawasan diperlukan guna mencegah penyusutan nilai aset maupun hilangnya barang bukti, sebagaimana pernah terjadi dalam sejumlah kasus investasi ilegal sebelumnya.

"Jangan sampai aset yang sudah disita nilainya menurun drastis atau tidak jelas peruntukannya. Ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum agar hak korban dapat dipulihkan secara adil," jelasnya.

Baca juga:

Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan

Abdullah menegaskan, Komisi III DPR RI berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap penanganan kasus DSI. Ia menilai penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan berpihak pada kepentingan korban yang jumlahnya mencapai ribuan orang.

"Negara harus hadir. Penegakan hukum tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga menjamin pemulihan hak masyarakat," tutupnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan