Kasus COVID-19 di Jakarta Meningkat, Anies Belum Berencana Lakukan Pengetatan

Kamis, 23 Juni 2022 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Kasus COVID-19 di Jakarta saat ini mengalami peningkatan. Berdasarkan data Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga Rabu (22/6), kasus positif di Jakarta bertambah mencapai 1.226 kasus sehingga total akumulasi mencapai 1,26 juta.

Pemprov DKI Jakarta belum berencana melakukan pengetatan kegiatan masyarakat meski kasus positif COVID-19 meningkat dalam beberapa hari terakhir.

"Kami belum melihat ke arah sana (pengetatan) dulu," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di ITC Cempaka Mas, Jakarta, Kamis (23/6).

Baca Juga:

Kamis (23/6), Penambahan Kasus Harian COVID-19 Capai 1.907 Orang

Menurut dia, pengetatan dilakukan ketika kapasitas rumah sakit terbatas dan mulai penuh.

Untuk saat ini, lanjut dia, belum ada lonjakan perawatan pasien COVID-19.

Upaya yang dilakukan adalah melakukan peningkatan pengawasan terkait protokol kesehatan (prokes).

"Jadi pengetatan itu karena rumah sakitnya punya kapasitas yang terbatas. Nah hari ini kami menyaksikan jumlah orang yang harus dirawat tidak mengalami lonjakan yang signifikan," kata Anies, dikutip Antara.

Baca Juga:

Ibu dan Anaknya Positif COVID-19, Anies Tenang Mereka Sudah Vaksin Booster

Ia menilai, saat ini kondisi COVID-19 di Jakarta masih relatif biasa dan tingkat orang yang dirawat di rumah sakit masih stabil meski ada peningkatan kasus positif.

"Kasus meningkat, tapi di sisi lain tingkat yang dirawat itu masih relatif stabil," katanya.

Data Rabu (22/6), jumlah kasus aktif yang dirawat dan diisolasi bertambah 864 kasus sehingga mencapai 6.779 kasus.

Adapun jumlah orang yang dites usap PCR dalam satu pekan terakhir mencapai sekitar 60 ribu orang dengan tingkat persentase positif sepekan terakhir mencapai 9,6 persen. (*)

Baca Juga:

Tambahan Kasus Harian COVID-19 Hampir 2.000, Angka Kematian 2 Orang

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan