Kasus COVID-19 di Empat Provinsi Naik, Ini Perintah Luhut

Kamis, 22 Oktober 2020 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di empat provinsi, antara lain Sumatera Barat, Riau, Kalimantan Timur, dan Papua di soroti Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang sejak awal bulan September ditugasi Presiden Jokowi menurunkan penyebaran virus di 8 Provinsi.

Paling tidak, dalam catatan Luhut, di empat provinsi saya sebut tadi, naik 7 persen dari 13, 4 persen di awal periode 9-15 September 2020 menjadi 20,5 persen di periode 14-20 Oktober 2020.

"Saya minta Dansatgas, Menkes, para Gubernur, Pangdam, Kapolda, tolong lihat. Jadi saya akan ikut memperhatikan juga empat provinsi ini, Sumbar, Kaltim, Riau, dan Papua," kata Luhut Pandjaitan dalam keterangan di Jakarta, Kamis (22/10).

Baca Juga:

125 Ribu Jamaah Laksanakan Umrah di Arab Saudi, Tak Ada yang Terinfeksi COVID-19

Luhut mengatakan keterlibatan TNI-Polri dalam menjalankan operasi yustisi sebagai upaya menekan angka penyebaran COVID-19 cukup berdampak. Hal itu, kata dia, terlihat di Provinsi Jawa Timur yang akibat perubahan perilaku masyarakat, angka positif COVID-19 turun.

"Ini datanya real time. Kita berharap di daerah-daerah yang kasusnya tinggi supaya itu dilakukan seperti di Provinsi Jatim. Jadi kerja sama antara Gubernur, Kapolda, Pangdam, Dinkes sangat penting," ujar Luhut Pandjaitan.

Empat provinsi itu juga diminta memastikan adanya sistem karantina terpusat sebagai upaya agar pasien yang OTG atau bergejala rendah tidak menularkan ke orang lain saat melakukan isolasi mandiri.

Kementerian Kesehatan diperintahkan Luhut, harus memastikan ketersediaan obat, tempat tidur ICU, dan memahami tata laksana klinis perawatan COVID-19. Kemenkes juga diminta untuk mengecek kembali tata laksana di rumah sakit-rumah sakit rujukan.

Pemerintah telah menyusun tiga strategi dalam penanganan pandemi COVID-19 yakni, pertama, perubahan perilaku dan deteksi awal penyebaran, kedua pembangunan pusat-pusat karantina dan isolasi, serta ketiga manajemen perawatan COVID-19.

Ilustrasi COVID-19
Ilustrasi COVID-19. (Foto: Antara).

"Saya mohon kita semua mengacu kepada tiga strategi tadi, baik dari Kemenkes, Satgas maupun Gubernur, Kapolda, Pangdam. Semua kita mengacu pada strategi itu supaya kita betul-betul satu tim, jadi tidak ada yang jalan sendiri-sendiri," katanya.

Luhut menekankan agar tata laksana klinis benar-benar diterapkan sesuai standar Kemenkes. Dinas kesehatan di daerah terus meningkatkan partisipasi tenaga kesehatannya pada sosialisasi standar tata laksana klinis.

Selain itu, agar setiap rumah sakit rujukan memiliki kapasitas tempat tidur, perlengkapan dan alat medis yang memadai dan menjalaknan protokol tersebut.

Baca Juga:

Vaksin Merah Putih Diharapkan Masuki Uji Klinis di Awal 2021

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan