125 Ribu Jamaah Laksanakan Umrah di Arab Saudi, Tak Ada yang Terinfeksi COVID-19

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 22 Oktober 2020
125 Ribu Jamaah Laksanakan Umrah di Arab Saudi, Tak Ada yang Terinfeksi COVID-19

Ilustrasi: Jamaah umrah asal Temanggung, Jawa Tengah, gagal berangkat di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (27/2). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - 125 ribu jamaah telah melaksanakan ibadah umrah selama tahap pertama 4 hingga 17 Oktober 2020. Selama itu, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan bahwa tidak ada jamaah yang terinfeksi COVID-19 sejauh ini.

“Fase pertama telah selesai dengan sukses pada Sabtu (17 Oktober) kemarin, di mana kita menerima lebih dari 125 ribu. Tahap pertama hanya berfokus pada umrah, tidak shalat,” ujar Wakil Sekretaris Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Amr al-Maddah dikutip dari laman resmi NU, Rabu (21/10).

Baca Juga

Saudi Buka Pintu Umrah, Penanganan COVID-19 Indonesia Diuji dan Dipertaruhkan

Sementara, Masjidil Haram sendiri menerima 15 ribu jamaah umrah dan 40 ribu jamaah shalat pada fase kedua pelaksanaan umrah 18 Oktober. Siapa saja yang ingin melaksanakan umrah dan shalat di Masjidil Haram maka mereka harus mendaftar di aplikasi Itamarna.

Jamaah juga diminta waspada terhadap aplikasi dan platform palsu yang dibuat untuk menipu para peziarah. Hingga saat ini, aplikasi Itamarna sudah diunduh 2,5 juta kali. Pada tahap ketiga nanti, ada 531 perusahaan dan lembaga umrah yang siap menerima jamaah untuk menunaikan umrah dan shalat di Masjidil Haram.

Haramain
The General President of Haramain and Imaam of Masjid Al Haram Sheikh Abdul Rahman Sudais. (Foto: Twitter @haramaininfo)

Pelaksanaan umrah sendiri akan dimulai pada 1 November mendatang. Mereka yang diizinkan umrah tidak hanya warga Saudi dan ekspatriat yang tinggal di wilayah Kerajaan saja, tetapi juga Muslim dari luar Saudi.

Sementara tahap empat diterapkan ketika otoritas Saudi memutuskan bahwa risiko pandemi COVID-19 telah hilang. Pada tahap ini, pelaksanaan umrah akan kembali normal dengan kapasitas jamaah penuh (100 persen dari total kapasitas masjid).

Baca Juga

Jemaah Umrah Dilarang Masuk Arab Saudi, Pemerintah Indonesia Diminta Jangan Diam

Sementara itu, Presidensi Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci menyediakan pintu masuk dan ruang shalat khusus di lantai pertama Masjidil Haram bagi penyandang disabilitas.

Menurut laporan Kementerian Kesehatan Arab Saudi, hingga saat ini ada 342.968 warga Saudi yang terinfeksi virus corona. Ada 8.481 kasus aktif yang masih mendapat perawatan medis dan 840 di antaranya dalam kondisi kritis. Sementara korban meninggal akibat COVID-19 di Saudi mencapai 5.217 orang. (Ayu)

#Biro Umrah #Perjalanan Umrah Ke Mekkah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Skandal investasi bodong berkedok perjalanan ibadah ini menyisakan luka mendalam bagi para korban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Indonesia
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Pemerintah dan aparat penegak hukum wajib memastikan seluruh hak materiil korban pulih secara nyata. 

Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Kasus Hanania Travel Tilep Rp 12 Miliar, DPR Desak Pemulihan Total Uang Jemaah
Indonesia
Bus Jemaah Umrah Indonesia Kebakaran, Kemenhaj Desak Agen Travel Berikan Kompensasi
Kebakaran bermula dari pecah ban, diikuti dengan kepulan asap yang tiba-tiba muncul dari bagian depan bus. Supir pun langsung menepikan kendaraan dan meminta seluruh jemaah umrah keluar bus
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 28 Maret 2026
Bus Jemaah Umrah Indonesia Kebakaran, Kemenhaj Desak Agen Travel Berikan Kompensasi
Indonesia
43.363 Orang Berencana Berangkat Umrah, Pemerintah Minta Ditunda
Calon jemaah umrah yang direncanakan berangkat hingga sebelum musim haji pada 18 April 2026 berjumlah 43.363 orang yang berasal dari 439 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Maret 2026
43.363 Orang Berencana Berangkat Umrah, Pemerintah Minta Ditunda
Indonesia
Jemaah Umrah Indonesia Terjebak Krisis Timur Tengah, Skema Perlindungan Darurat Diharap Segera Berlaku
Setidaknya terdapat tiga aspek strategis yang perlu diperkuat: protokol krisis yang terstruktur, akuntabilitas penyelenggara umrah dalam menghadapi risiko global, serta koordinasi lintas kementerian yang lebih responsif
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Maret 2026
Jemaah Umrah Indonesia Terjebak Krisis Timur Tengah, Skema Perlindungan Darurat Diharap Segera Berlaku
Indonesia
Umrah Mandiri Dibolehkan, Kemehaj: Hindari Monopoli
Jumlah jemaah umrah mandiri selama ini tergolong tinggi. Maka dari itu negara mesti hadir untuk memberikan perlindungan melalui regulasi yang ada.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Februari 2026
Umrah Mandiri Dibolehkan, Kemehaj: Hindari Monopoli
Indonesia
Begini Cara Daftar Umrah Mandiri Tanpa Biro Perjalanan Yang Dibolehkan Arab Saudi
Kemenhaj RI menegaskan komitmen untuk terus menjalin koordinasi erat dengan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, termasuk melalui jalur diplomatik dan kerja sama sistem digital.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Begini Cara Daftar Umrah Mandiri Tanpa Biro Perjalanan Yang Dibolehkan Arab Saudi
Indonesia
Menteri Haji dan Umrah Ngaku Banyak Dapat Keluhan Terkait Umrah Mandiri
Dia meminta jemaah yang hendak melaksanakan umrah mandiri, haruslah memahami aspek penting sebelum melakukan perjalanan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 02 November 2025
Menteri Haji dan Umrah Ngaku Banyak Dapat Keluhan Terkait Umrah Mandiri
Indonesia
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
Jika skema umrah mandiri dibiarkan tanpa regulasi turunan yang jelas, maka manfaat ekonominya bisa lari ke luar negeri. Sedangkan industri perjalanan umrah nasional kehilangan daya saing.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
Indonesia
Umrah Mandiri Dibolehkan, DPR Minta Pemerintah Terbitkan Panduan Khusus
Sistem pelaksanaan umrah kini harus melalui aplikasi Nusuk yang dikembangkan Pemerintah Arab Saudi, termasuk untuk pemesanan hotel yang wajib terdaftar dalam aplikasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
Umrah Mandiri Dibolehkan, DPR Minta Pemerintah Terbitkan Panduan Khusus
Bagikan