Karantina Wilayah Jabodetabek Akan Diputuskan Hari Ini
Senin, 30 Maret 2020 -
MerahPutih.com - Pemerintah akan memutuskan soal wacana karantina wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) pada Senin (30/3). Keputusan karantina wilayah akan diambil dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Plt Menteri Perhubungan, Luhut Panjaitan.
"Pak luhut besok (hari ini) Senin mau rapat. Apakah nanti akan dikurangi angkutan umumnya dan sebagainya," kata Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi saat dikonfirmasi, Minggu (29/3) malam.
Baca Juga
Pemerintah Siapkan PP Karantina Wilayah, DPR: Seharunya Antisipasi Dampak Tidak Baik
Budi menjelaskan jika dilihat peta sebaran wilayah virus corona atau COVID-19, Pulau Jawa masuk ke dalam zona merah. Artinya, penyebaran virus yang berasal dari Wuhan, Tiongkok tersebut sangat rentan di Pulau Jawa.
Menurut Budi tak menutup kemungkinan karantina wilayah akan diberlakukan. Namun, ia menekankan hal itu tergantung hasil rapat koordinasi antara Plt Menhub Luhut Panjaitan dengan jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju.
"Ya bisa saja, tergantung. Saya menunggu arahan lebih lanjut dari beliau (Plt Menhub)," ungkapnya.
Polda Metro Jaya pun tengah menyiapkan upaya penutupan akses keluar masuk Ibu Kota Jakarta ditengah mewabahnya virus COVID-19

Hal ini diketahui dengan beredarnya telegram Kapolda Metro Jaya Nomor STR/414/III/OPS.2./2020 tertanggal 28 Maret 2020 tentang penutupan jalur tol yang keluar maupun masuk ke Jakarta, ditegaskan hal itu hanya melakukan simulasi.
"Jadi kita latihan simulasi situasi sekarang ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dikonfirmasi, Minggu (29/3).
Yusri menegaskan, saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memutuskan untuk menutup wilayah atau lockdown dalam skala Provinsi. Hingga kini, Pemprov DKI, lanjut Yusri, masih menerapkan phsyical distancing.
"Sekarang situasi jakarta masih social distancing, physical distancing, tidak ada karantina wilayah atau lock down. Tapi, kita harus tetap latihan. Apapun yang terjadi kita sudah latihan," ujar Yusri.
Sementara itu, perintah rekayasa arus lalu lintas bertujuan untuk mengetahui situasi keramaian lalu lintas di masing-masing wilayah hukum Polda Metro Jaya sehingga memudahkan untuk mengerahkan personel pengamanan.
"Mau latihan, jadi minta data dulu. Belum ada perintah namanya penutupan. Kita mau tahu jalur-jalur mana dari masing-masing Polres," kata Yusri.
Baca Juga
Diketahui secara nasional, hingga Minggu (29/3) tercatat 1.285 orang terinfeksi Covid-19. Hal ini mengalani penambahan sebanyak 130 kasus baru.
Untuk pasien yang dinyatakan sembuh ada 5 orang, sehingga total 64 orang telah dinyatakan sembuh. Kemudian, untuk meninggal dunia bertambah 12 orang, sehingga total 114 orang telah meninggal. (Pon)