Karangan Bunga Tuntut Ahok Bebas Mulai Ramai di Balai Kota
Rabu, 03 Mei 2017 -
Karangan bunga papan bertuliskan tuntutan agar hakim membebaskan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dari jeratan kasus penistaan agama mulai ramai penuhi area Balai Kota Jakarta.
Beberapa bunga papan sejenis berdiri berjejar di depan gerbang masuk kantor Basuki-Djarot tersebut.
Tak hanya dari warga, bahkan karangan bunga datang dari sejumlah orang yang mengaku sebagai pengacara.
Seperti diketahui, pekan depan, Selasa (9/5) kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama akan diputus hakim di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Sidang terakhir itu akan menentukan nasib Ahok selanjutnya, apakah mendekam di penjara atau bebas dari jeratan hukum.
Namun, beberapa hari belakangan dukungan moril terhadap Ahok mulai datang melalui bunga papan yang dikirim ke Balai Kota. Salah satunya tulisan dukungan agar hakim membebaskan Ahok.
"Pak hakim, mari jaga NKRI yang Bhinneka. Jangan hukum orang yang tidak bersalah, dong," salah satu tulisan di bunga papan yang dikirim atas nama Lawyer Cinta NKRI, Rabu (3/5).
Selain itu, ditemukan juga karangan bunga lain yang mirip dengan tuntutan di atas.
"Pak Ahok adalah negarawan sejati bukan penista agama," tulisan dari bunga papan lainnya.
Beberapa karangan bunga juga memiliki redaksi yang sama, pengirim bunga meminta agar Ahok dibebaskan dari perkara penistaan agama. (Fdi)
Baca berita terkait karangan bunga untuk Ahok lainnya di: Balada Ikan Nemo: Dari Sidang Ahok Hingga Karangan Bunga