Kapolri Tegaskan Sudah Punya Cara Atasi Premanisme, Brimob Bakal Dikerahkan

Kamis, 15 Mei 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) dan Korps Brigade Mobil (Brimob) diperintah untuk turut hadir dalam memberantas aksi premanisme di tengah masyarakat.

Hal tersebut menjadi pembahasan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Baharkam Polri dan Korbrimob Polri 2025 yang digelar di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) PTIK, Jakarta, Kamis. Menurut dia, anggota perlu hadir mengatasi isu yang memerlukan kehadiran Polri.

"Seperti pemberantasan preman, di wilayah tertentu, wilayah industri, kasus lain yang mengganggu, debt collector dan sebagainya," kata Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Ia menekankan, agar jajarannya selalu berkomunikasi dengan masyarakat agar bisa lebih dekat dan mengerti keluhan-keluhan yang timbul. Setelah itu, dia meminta jajaran agar merespon cepat keluhan masyarakat itu.

Baca juga:

Kecam Aksi Premanisme Berkedok Ormas, Kejaksaan Ancam Jerat Pidana

"Respon cepat sesuai dengan tugas kita dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat di bidang keamanan dan hal lain," kata dia.

Saat ini Polri sudah menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang salah satu fokusnya untuk menindak aksi premanisme.

Ia memastikan, operasi itu biasanya digelar rutin, tetapi kali ini digelar untuk merespon fenomena premanisme yang bermunculan dimana-mana.

Polri, kata ia, sudah memiliki strategi untuk bisa mengurangi aksi premanisme di tengah masyarakat. Polri pun bakal berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kebijakan terkait untuk mencari solusi agar tidak ada lagi tindakan preman yang merugikan masyarakat.

"Kita laksanakan mulai tanggal 1 Mei kemarin, dan tentunya ini akan terus berjalan, disesuaikan dengan kebutuhan," katanya.

Pemerintah resmi membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan pada Selasa (6/5).

Satgas yang dipimpin oleh Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) ini bertujuan menangani berbagai aktivitas yang mengganggu ketertiban umum dan menghambat iklim investasi. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan