Kapolri Tegaskan Sudah Punya Cara Atasi Premanisme, Brimob Bakal Dikerahkan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Mei 2025
 Kapolri Tegaskan Sudah Punya Cara Atasi Premanisme, Brimob Bakal Dikerahkan

Ilustrasi pengangkapan preman.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) dan Korps Brigade Mobil (Brimob) diperintah untuk turut hadir dalam memberantas aksi premanisme di tengah masyarakat.

Hal tersebut menjadi pembahasan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Baharkam Polri dan Korbrimob Polri 2025 yang digelar di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) PTIK, Jakarta, Kamis. Menurut dia, anggota perlu hadir mengatasi isu yang memerlukan kehadiran Polri.

"Seperti pemberantasan preman, di wilayah tertentu, wilayah industri, kasus lain yang mengganggu, debt collector dan sebagainya," kata Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Ia menekankan, agar jajarannya selalu berkomunikasi dengan masyarakat agar bisa lebih dekat dan mengerti keluhan-keluhan yang timbul. Setelah itu, dia meminta jajaran agar merespon cepat keluhan masyarakat itu.

Baca juga:

Kecam Aksi Premanisme Berkedok Ormas, Kejaksaan Ancam Jerat Pidana

"Respon cepat sesuai dengan tugas kita dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat di bidang keamanan dan hal lain," kata dia.

Saat ini Polri sudah menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang salah satu fokusnya untuk menindak aksi premanisme.

Ia memastikan, operasi itu biasanya digelar rutin, tetapi kali ini digelar untuk merespon fenomena premanisme yang bermunculan dimana-mana.

Polri, kata ia, sudah memiliki strategi untuk bisa mengurangi aksi premanisme di tengah masyarakat. Polri pun bakal berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kebijakan terkait untuk mencari solusi agar tidak ada lagi tindakan preman yang merugikan masyarakat.

"Kita laksanakan mulai tanggal 1 Mei kemarin, dan tentunya ini akan terus berjalan, disesuaikan dengan kebutuhan," katanya.

Pemerintah resmi membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan pada Selasa (6/5).

Satgas yang dipimpin oleh Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) ini bertujuan menangani berbagai aktivitas yang mengganggu ketertiban umum dan menghambat iklim investasi. (*)

#Kapolri #Ormas #Premanisme
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Ziarah yang berlangsung pada Sabtu (20/6) menjadi momentum refleksi terhadap nilai-nilai pengabdian, toleransi, dan profesionalisme yang terus diupayakan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Bagikan