Kapolri Luncurkan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak Serta Pidana Perdagangan Orang di 11 Polda dan 22 Polres

Rabu, 21 Januari 2026 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.cm - Jumlah kasus kekerasan pada anak berupa fisik, psikis, seksual, eksploitasi, TPPO, serta kekerasan lainnya, terus menigkat, termasuk pelakunya juga berasal dari anak- anak.

Polri resmi meluncurkan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) di 11 polda dan 22 polres, untuk mengani kasus kasus khusus ini.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pembentukan direktorat ini untuk menyelesaikan permasalahan perempuan dan anak serta perdagangan orang yang selama ini belum secara maksimal.

"Permasalahan-permasalahan yang terkait dengan gunung es selama ini, banyaknya korban dari kelompok rentan yang selama ini banyak terjadi di lapangan namun tidak berani melapor, alhamdulillah dengan pembentukan Direktorat PPA dan PPO ini, semua ini kemudian bisa terlayani dengan baik,” katanya.

Kapolri mengatakan, Polri akan melaksanakan sosialisasi Direktorat PPA-PPO ini selama setahun ke depan guna membangkitkan keberanian para korban untuk melaporkan pidana yang terjadi.

“Untuk betul-betul meyakini bahwa pada saat melapor mereka terlindungi karena memang di satu sisi, ini menimbulkan traumatik apabila tidak bisa kita berikan pelayanan dan perlindungan yang baik, kondisi psikis yang baik,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, Polri akan bekerja sama dengan kementerian terkait, para pemerhati, serta stakeholder terkait, baik di dalam maupun di luar negeri.

Menurutnya, kerja sama dengan pihak luar negeri juga menjadi penting karena banyak masyarakat Indonesia yang menjadi korban perdagangan orang di luar negeri.

“Kita hindari agar peristiwa-peristiwa berulang yang terjadi seperti kemarin, ferienjob, terus kemudian ada kasus mereka masuk ke dalam sindikat online scamming (penipuan daring) dan sebagainya, ini bisa kita tekan,” katanya.

Ia mengatakan, pembentukan Direktorat PPA-PPO ini juga mendukung kesetaraan gender di lingkungan Korps Bhayangkara.

“Kita terus tingkatkan personel-personel kita untuk betul-betul bisa profesional, dan ini juga membuka kesetaraan gender. Jadi, tuntutan untuk bisa memenuhi kesetaraan gender sampai dengan 30 persen,” ucapnya.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan