Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Kapolri Ganti Jabatan Kapolda Aceh hingga Papua Barat Daya

Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026

MERAHPUTIH.COM - KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah jabatan di lingkungan Korps Bhayangkara, termasuk kapolda dan wakapolda, Jumat (26/6). Dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/1335/VI/KEP./2026, Kapolda Aceh Irjen Marzuki Ali Basyah dimutasi ke jabatan Pati Polda Aceh dalam rangka pensiun.

Brigjen Ruddi Setiawan yang sebelumnya menjabat Kapuslitbang Polri kemudian ditunjuk untuk menduduki jabatan Kapolda Aceh. Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Gatot Haribowo dimutasi sebagai Pati Polda Papua Barat Daya dalam rangka pensiun.

Posisi Kapolda Papua Barat Daya kini diduduki Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru yang sebelumnya menjabat Kadiklatsusjatrans Lemdiklat Polri. Selanjutnya, Brigjen Hendra Wirawan yang sebelumnya menjabat Wakapolda Banten dimutasi ke Karobinkar SSDM Polri.

Posisi lamanya kemudian digantikan Kombes Iwan Saktiadi yang sebelumnya menjabat Dirlantas Polda Jawa Timur.

Baca juga:

KPK Minta RS Polri Percepat Penanganan Medis Gus Yaqut agar Proses Hukum Berlanjut



Brigjen Imam Thobroni yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Maluku dimutasi ke jabatan Widyaswara Kepolisian Utama Tk. II Sespim Lemdiklat Polri. Posisi lamanya digantikan Brigjen Arif Budiman yang bertukar jabatan dengan Imam.

Brigjen Semmy Ronny Thabaa yang sebelumnya menjabat Wakapolda Papua Barat Daya dimutasi ke Widyaswara Kepolisian Utama Tk II Sespim Lemdiklat Polri. Posisi lamanya diisi Kombes Fernando Sanches Napitupulu yang sebelumnya menjabat Irwasda Polda Papua Barat Daya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan mutasi merupakan hal yang lazim dalam organisasi sebagai bentuk pembinaan karier sekaligus upaya meningkatkan kinerja institusi.

"Mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, kapasitas kepemimpinan, serta efektivitas pelaksanaan tugas Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (26/6).

Dia menyebut seluruh kebijakan mutasi dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi, sistem merit, serta evaluasi kinerja yang berkelanjutan.

"Melalui mutasi ini diharapkan seluruh personel yang mendapatkan amanah jabatan baru dapat segera beradaptasi, meningkatkan kinerja, dan memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi serta masyarakat," ucap dia.(knu)

Baca juga:

Prabowo Panggil Kapolri ke Istana, Tanya Kondisi Keamanan di Dalam Negeri



Baca Artikel Asli