Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Kapolda Metro Sebut Angka Kejahatan di Jakarta Meningkat Selama Pandemi Corona

Andika Pratama - Jumat, 19 Juni 2020

MerahPutih.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana mengatakan, angka kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama pandemi COVID-19 mengalami peningkatan.

"Terkait kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor ada peningkatan selama pandemi ini sebesar 6%," kata Nana kepada wartawan di Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6).

Baca Juga

Netizen Unggah Guyonan Gus Dur. Polisi: Penafsiran Anggota Reserse Seolah Ada Sesuatu

Menurut Nana, ada beberapa jenis kejahatan yang menjadi perhatian selama pandemi virus corona ini berlangsung yaitu curas, curat, curanmor hingga narkotika.

“Kita akui narkoba cukup tinggi. Para pelaku memanfaatkan situasi ini memasukan narkoba ke Jakarta karena dianggap pemasaran dan banyak peminatnya," ujar mantan Kapolda NTB ini.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (tengah) memperlihatkan barang bukti yang disita dari komplotan perampok spesialis nasabah bank yang berhasil diringkus petugas Polda Metro Jaya dalam jumpa pers di Mako Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2020). ANTARA/Fianda Rassat
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (tengah) memperlihatkan barang bukti yang disita dari komplotan perampok spesialis nasabah bank yang berhasil diringkus petugas Polda Metro Jaya dalam jumpa pers di Mako Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2020). ANTARA/Fianda Rassat

Nana mengklaim ada peningkatan jumlah pengungkapan kasus kriminal yang diungkap oleh kepolisian. Jumlah pengungkapan kasus kriminal itu juga diklaim lebih besar ketimbang jumlah penambahan kasus kriminal.

"Tetapi untuk hal pengungkapan kasus kami meningkat, pengungkapan naik 34%. Jadi kejadian ada tapi pengungkapan cukup tinggi," ucapnya

Peningkatan angka pengungkapan perkara, dibuktikan dengan memaparkan data soal tindak pidana yang terjadi selama pagebluk COVID-19. Dicontohkan, dari 34 kasus pencurian minimarket, lebih dari setengahnya atau 23 perkara yang sudah terungkap.

Selain itu, tingginya angka pengungkapan juga dibuktikan dengan tertangkapnya sindikat pencurian sepeda motor (curanmor). Dalam perkara ini, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka yang tiga di antaranya merupakan recidivis kasus serupa.

Para anggota sindikat ini, ditangkap ketika beraksi di Kampung Gombong, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Bahkan, mereka tercatat sudah belasan kali melancarkan aksi pencurian sepeda motor.

"Mereka sudah beraksi selama 18 kali di 18 TKP di wilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi," tegas Nana.

Baca Juga

Akan Lebih Banyak Polisi 'Mobile' Saat CFD Perdana Usai PSBB

Ketika beraksi, kelompok curanmor ini kerap menggunakan modus mencari motor tanpa pengawasan atau terparkir di tempat sepi. Sehingga, hanya dengan bermodal kunci leter T mereka bisa menggasak sepeda motor incaran dengan mudah.

"Modus yang dilakukan para pelaku curanmor mereka mencari sepeda motor di parkiran yang nggak dijaga dan lokasi tersebut sepi," pungkas Nana yang mengenakan masker ini. (Knu)

Baca Artikel Asli