Kapolda Metro Sebut Angka Kejahatan di Jakarta Meningkat Selama Pandemi Corona

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 19 Juni 2020
Kapolda Metro Sebut Angka Kejahatan di Jakarta Meningkat Selama Pandemi Corona

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (tengah). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana mengatakan, angka kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama pandemi COVID-19 mengalami peningkatan.

"Terkait kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor ada peningkatan selama pandemi ini sebesar 6%," kata Nana kepada wartawan di Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6).

Baca Juga

Netizen Unggah Guyonan Gus Dur. Polisi: Penafsiran Anggota Reserse Seolah Ada Sesuatu

Menurut Nana, ada beberapa jenis kejahatan yang menjadi perhatian selama pandemi virus corona ini berlangsung yaitu curas, curat, curanmor hingga narkotika.

“Kita akui narkoba cukup tinggi. Para pelaku memanfaatkan situasi ini memasukan narkoba ke Jakarta karena dianggap pemasaran dan banyak peminatnya," ujar mantan Kapolda NTB ini.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (tengah) memperlihatkan barang bukti yang disita dari komplotan perampok spesialis nasabah bank yang berhasil diringkus petugas Polda Metro Jaya dalam jumpa pers di Mako Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2020). ANTARA/Fianda Rassat
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (tengah) memperlihatkan barang bukti yang disita dari komplotan perampok spesialis nasabah bank yang berhasil diringkus petugas Polda Metro Jaya dalam jumpa pers di Mako Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2020). ANTARA/Fianda Rassat

Nana mengklaim ada peningkatan jumlah pengungkapan kasus kriminal yang diungkap oleh kepolisian. Jumlah pengungkapan kasus kriminal itu juga diklaim lebih besar ketimbang jumlah penambahan kasus kriminal.

"Tetapi untuk hal pengungkapan kasus kami meningkat, pengungkapan naik 34%. Jadi kejadian ada tapi pengungkapan cukup tinggi," ucapnya

Peningkatan angka pengungkapan perkara, dibuktikan dengan memaparkan data soal tindak pidana yang terjadi selama pagebluk COVID-19. Dicontohkan, dari 34 kasus pencurian minimarket, lebih dari setengahnya atau 23 perkara yang sudah terungkap.

Selain itu, tingginya angka pengungkapan juga dibuktikan dengan tertangkapnya sindikat pencurian sepeda motor (curanmor). Dalam perkara ini, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka yang tiga di antaranya merupakan recidivis kasus serupa.

Para anggota sindikat ini, ditangkap ketika beraksi di Kampung Gombong, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Bahkan, mereka tercatat sudah belasan kali melancarkan aksi pencurian sepeda motor.

"Mereka sudah beraksi selama 18 kali di 18 TKP di wilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi," tegas Nana.

Baca Juga

Akan Lebih Banyak Polisi 'Mobile' Saat CFD Perdana Usai PSBB

Ketika beraksi, kelompok curanmor ini kerap menggunakan modus mencari motor tanpa pengawasan atau terparkir di tempat sepi. Sehingga, hanya dengan bermodal kunci leter T mereka bisa menggasak sepeda motor incaran dengan mudah.

"Modus yang dilakukan para pelaku curanmor mereka mencari sepeda motor di parkiran yang nggak dijaga dan lokasi tersebut sepi," pungkas Nana yang mengenakan masker ini. (Knu)

#Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Operasi Berantas Jaya 2026, Polda Metro Fokus Tangkap Pelaku Kejahatan Jalanan dalam 2 Pekan
Operasi Berantas Jaya akan berlangsung selama 15 hari, mulai 4 hingga 18 Juli 2026, di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - 1 jam, 5 menit lalu
Operasi Berantas Jaya 2026, Polda Metro Fokus Tangkap Pelaku Kejahatan Jalanan dalam 2 Pekan
Indonesia
Bawa Bukti 50 Dokumen Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Berharap Hakim Jeli
Polda Metro Jaya telah menyerahkan 50 bukti dokumen dan menghadirkan 1 ahli untuk menguatkan dalil penangkapan dan penahanan Roy Suryo
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Bawa Bukti 50 Dokumen Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Berharap Hakim Jeli
Indonesia
Jawaban Singkat Dirlantas Polda Metro Soal Video Viral Patwal RI 21 Intimidasi Warga di Persimpangan Senayan
Pengendara disarankan menepi terlebih dahulu atau meminta bantuan penumpang sebelah jika hendak mengabadikan kejadian ganjil di jalanan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Juli 2026
Jawaban Singkat Dirlantas Polda Metro Soal Video Viral Patwal RI 21 Intimidasi Warga di Persimpangan Senayan
Indonesia
Polda Metro Jaya Supervisi Kasus Penyekapan 3 Orang di Senen Jakarta Selama 21 Hari
​Di lokasi tersebut, petugas menemukan dan menyelamatkan seorang korban yang diduga telah disekap selama kurang lebih 21 hari.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polda Metro Jaya Supervisi Kasus Penyekapan 3 Orang di Senen Jakarta Selama 21 Hari
Indonesia
Sejak Sore Selebgram Awkarin Diperiksa Terkait Penipuan Umrah Hanania, Statusnya Masih Saksi
Selebgram Awkarin diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus penipuan umrah Hanania Group. Pemeriksaan terkait promosi influencer, status hukum masih saksi.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juni 2026
Sejak Sore Selebgram Awkarin Diperiksa Terkait Penipuan Umrah Hanania, Statusnya Masih Saksi
Indonesia
ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya, Desak Firli Bahuri Segera Ditahan
Firli belum ditahan meski disebut beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya, Desak Firli Bahuri Segera Ditahan
Indonesia
Roy Suryo dan dr Tifa Gugat Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan, Sidang Digelar 29 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa mengajukan praperadilan terkait penangkapan dan penggeledahan dalam kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Sidang dijadwalkan pada 29 Juni 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa Gugat Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan, Sidang Digelar 29 Juni 2026
Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Bagikan