Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Kapolda: Kemungkinan Novel Baswedan Bakal Diperiksa

Noer Ardiansjah - Jumat, 01 September 2017

MerahPutih.com - Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berencana akan memanggil penyidik KPK Novel Baswedan terkait laporan Direktur Penindakan KPK Aris Budiman atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

"Nanti pertimbangannya by process. Setelah semua diperiksa, tidak menutup kemungkinan kita akan minta keterangan dari saudara Novel," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/9).

Idham mengaku, Aris lebih dari satu kali membuat laporan di Polda Metro Jaya. Satu di antaranya merupakan laporan dugaan pencemaran nama baik oleh Novel Baswedan.

"Kalau saya tidak salah, LP-nya ada dua. Sementara ini penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya meminta keterangan yang bersangkutan sebagai pelapor. itu biasa, ya. Itu untuk kasus yang dirdik," kata Idham.

Penyidik hingga kini telah menaikkan status kasus Novel menjadi penyidikan. Penyidik juga masih akan meminta konfirmasi dari para saksi dan juga saksi ahli.

Saksi ahli yang akan dihadirkan antara lain yaitu ahli pidana dan Ahli IT. Penyidik akan meminta keterangan, apakah laporan ini memenuhi unsur pidana atau tidak.

"Bertahap nanti. Step by step. Kita cek nanti, semuanya tetap kita lakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (Ayp)

Baca berita terkait Novel vs Brigjen Aris lainnya di: Berikut Bukti Polda Metro Naikkan Status Kasus Novel

Baca Artikel Asli