Kapolda Jabar: Pemanggilan Pertama untuk Rizieq Hari Selasa
Minggu, 05 Februari 2017 -
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat (Jabar), Irjen Pol Anton Charliyan mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pada Selasa (7/2). Hal ini disampaikan Irjen Pol Anton Charliyan disela-sela kunjungannya ke Pondok Pesantren Buntet, Cirebon, Minggu (5/2).
Menurut Kapolda Jabar, ini merupakan pemanggilan pertama setelah ditetapkannya Rizieq sebagai tersangka dugaan penistaan lambang negara, Pancasila dan pencemaran nama baik presiden pertama Indonesia, Soekarno, oleh Polda Jabar. "Sudah diagendakan pemanggilan pertama untuk Rizieq hari Selasa ini," kata Anton.
Anton berharap, sebagai warga negara, yang bersangkutan bisa mentaati hukum yang ada. Karena menurutnya, setiap warga negara, harus tunduk dengan aturan yang sudah ditentukan. Anton menegaskan, bila Rizieq tak datang tanpa alasan yang jelas, polisi akan mengeluarkan surat perintah membawa.
"Kalau tidak hadir, Kita akan layangkan panggilan kedua dengan surat perintah membawa. Saya kira sebagai warga negara Kita harus hormat dan taat pada aturan," tegasanya.
Dalam kesempatan tersebut, Anton juga kembali mengingatkan kepada Rizieq, untuk tidak membawa massa ketika sedang dilakukan pemanggilan. "Mendatangkan massa itu harus melalui proses perizinan. Selain itu, kedatangan massa juga cukup banyak akan mengganggu warga yang lain," imbuhnya.
Berita ini adalah hasil liputan Mauritz, reporter atau kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Untuk mengikuti hasil liputan Mauritz lainnya , baca saja: Pengiriman 3000 Butir Pil Happy Five Digagalkan Polisi