Kapolda Jabar: Pelaku Penganiayaan KH Umar Basri Diduga Alami Gangguan Jiwa

Minggu, 28 Januari 2018 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Polisi berhasil menangkap tersangka penganiayaan Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hidayah Santiong, KH Umar Basri.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengungkapkan tersangka berinisial A asal Garut diamankan di Mushola Al- Fadhulah, Margahayu, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka tidak dapat menjawab dengan baik apa yang ditanyakan petugas.

"Ditanya penyidik lain tersangka jawabnya lain, tidak sesuai pertanyaan," kata Agung.

Polisi kemudian membawa tersangka ke psikiater untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan. Dan dari hasil pemeriksaan tersangka diduga mengalami gangguan jiwa.

"Dari pemeriksaan awal psikiater tersangka ini diduga mengalami gangguan jiwa," ujarnya.

Saat ini, untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka diamankan di Mapolda Jawa Barat.

Berita ini laporan Mauritz, kontributor merahputih.com, untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca artikel terkait: SETARA Minta Polisi Tangani Kasus Penganiayaan KH Umar Basri Secara Komprehensif

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan