Kapolda Jabar: Pelaku Penganiayaan KH Umar Basri Diduga Alami Gangguan Jiwa


Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto (batik) didampingi Wakil Ketua PBNU Pusat H Eman Suryaman (kiri) menunjukkan foto tersangka. Foto: MP/Mauritz
MerahPutih.com - Polisi berhasil menangkap tersangka penganiayaan Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hidayah Santiong, KH Umar Basri.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengungkapkan tersangka berinisial A asal Garut diamankan di Mushola Al- Fadhulah, Margahayu, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka tidak dapat menjawab dengan baik apa yang ditanyakan petugas.
"Ditanya penyidik lain tersangka jawabnya lain, tidak sesuai pertanyaan," kata Agung.
Polisi kemudian membawa tersangka ke psikiater untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan. Dan dari hasil pemeriksaan tersangka diduga mengalami gangguan jiwa.
"Dari pemeriksaan awal psikiater tersangka ini diduga mengalami gangguan jiwa," ujarnya.
Saat ini, untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka diamankan di Mapolda Jawa Barat.
Berita ini laporan Mauritz, kontributor merahputih.com, untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca artikel terkait: SETARA Minta Polisi Tangani Kasus Penganiayaan KH Umar Basri Secara Komprehensif
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Gagal Kerja di Pabrik Mobil Listrik, Puluhan Warga Cirebon Terlantar Jalan Kaki dari Subang

Imbas Tragedi Gunung Kuda, Cirebon Tanggap Darurat Longsor Hingga 6 Juni

Fakta-Fakta Longsor di Gunung Kuda Cirebon, Aktivitas Tambang Dihentikan

Mitigasi 10 Titik Rawan Bencana di Jalur Cirebon Selama Mudik Lebaran, KAI Sebar AMUS di Tepi Rel

Awal Kebakaran di Grage Mall Terjadi di Bagian Atap, Evakuasi Dilakukan Lewat Pintu Belakang

Grage Mall Cirebon Kebakaran, Api Mampu Dijinakan dalam Waktu 30 Menit

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Digelar Senin (24/6)

3 Tradisi Unik di Indonesia Merayakan Idul Adha

Pemkab Cirebon Tetapkan Status Tanggap Darurat Mempercepat Penanganan Dampak Banjir

Bangunan Bersejarah Gedung Bundar Cirebon Ditetapkan Jadi ZEK
