Kantor DPRD Jakarta Digeledah, Ini Tanggapan Ahok

Selasa, 28 April 2015 - Adinda Nurrizki

MerahPutih Nasional - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok enggan berkomentar terkait penggeledahan yang dilakukan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri di kantor DPRD DKI Jakarta, Senin (27/4). Di mana dalam penggeledahan yang dilakukan oleh pihak Bareskrim ini, terkait dengan pengusutan perkara dugaan tindak pidana korupsi melalui pengadaan UPS.

"Waduh kamu tanya polisi saja, emang gua polisi," katanya di Balai Kota, Jakarta, Selasa, (28/4).

Menurutnya, penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kepolisiaan dan KPK tersebut pasti karena adanya kecurigaan-kecurigaan dari pihak kepolisian. Karena tidak mungkin Kepolisian dan KPK berani menggeledah jika tidak ada sebab musabab.

"Saya kira itu protaknya polisi sama KPK. Ya pasti begitu, kalau dia curiga ada sesuatu pasti mereka datang geledah," ungkap Mantan Bupati Belitung Timur tersebut.

Seperti diberitakan MerahPutih.com sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri melakukan penggeledahan kantor DPRD DKI Jakarta, Senin (27/4). Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh pihak Bareskrim ini, terkait dengan pengusutan perkara dugaan tindak pidana korupsi melalui pengadaan UPS. (rfd)

 

Baca Juga:

Wow, Jakarta Bakal Punya Apartemen Sundal 

Ahok Berkisah Tawaran Bantuan Gus Dur saat Pemilu Babel

Ahok Izinkan PKL Dagang di Badan Jalan

Terkait Pesta Bikini, Wagub DKI: Udah Kebablasan!

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan