Kantongi Izin, Pedagang Hewan Kurban Tetap Berjualan

Kamis, 17 September 2015 - Fredy Wansyah

MerahPutih Megapolitan- Penjual hewan kurban di Taman Pedongkelan, Kapuk, Jakarta Barat, tetap berjualan lantaran kantongi izin. Mereka mengungkapkan sudah memiliki izin dari instansi terkait sebelum mulai berjualan.

H. Aning, salah satu pedagang hewan, mengungkapkan pedagang bisa mejajakan sapi dan kambing di area tersebut karena sudah lewati prosedur perizinan yang berlaku.

"Kita sudah izin ke RT, RW dan Kelurahan, juga pengelolah taman atau dinas pertamanan," Ungkapnya, kepada Merahputih.com, Kamis (17/9).

Dirinya mengakui, pedagang tidak berani jajakan dagangan tanpa izin aparat setempat.

Hal senada diutarakan Kasiman, pedagang asal Kebumen. Dirinya menjelaskan telah kantongi izin untuk dapat berjualan di lokasi tersebut.

"Sudah izin ke kelurahan, RT dan RW," ujarnya.

Sebelumnya diketahui, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahya Purnama (Ahok) menegaskan akan gusur pedagang hewan kurban yang berjualan di jalur hijau. (fdi)

Baca Juga:

Usir Pedagang Hewan Kurban, Wali Kota Jakbar Kerahkan Satpol PP

Belum Tersosialisasi, SMP 163 Tak Potong Hewan Kurban

Alasan Pedagang Hewan Kurban Tidak Jual Sapi Limosin

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan