Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih

Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang menggerebek kampung narkoba di kawasan Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur.

Dalam pengungkapan tersebut, aparat menemukan aktivitas peredaran narkotika dengan total sabu yang telah diperjualbelikan mencapai 350,4 kilogram.

Peredaran barang haram itu diperkirakan telah menjangkau sekitar 1,7 juta pengguna dengan nilai ekonomi bisnis ilegal mencapai sekitar Rp 630,7 miliar.

DPR Minta Jaringan Besar Dibongkar

Abdullah menilai pengungkapan tersebut menjadi bukti bahwa jaringan narkoba masih bekerja secara terstruktur dan masif di daerah.

Baca juga:

Mencengangkan! Polri Ungkap Ada 228 Kampung Narkoba Tersebar di Seluruh Indonesia

Karena itu, ia meminta Bareskrim Polri tidak berhenti pada penggerebekan di tingkat lapangan semata, melainkan terus mendalami dan membongkar jaringan besar di balik peredaran narkoba tersebut.

“Penggerebekan ini harus menjadi pintu masuk untuk membongkar seluruh jaringan narkoba di Samarinda. Jangan berhenti pada pelaku lapangan saja, tetapi telusuri hingga bandar besar dan aktor utama yang mengendalikan bisnis haram ini,” ujar Abdullah, Kamis (21/5).

Polisi Diminta Usut Dugaan Beking Aparat

Ia juga meminta aparat kepolisian mengusut dugaan keterlibatan oknum aparat yang menjadi pelindung atau beking peredaran narkoba tersebut.

Menurutnya, praktik bisnis narkotika tidak mungkin berkembang besar tanpa adanya perlindungan dari pihak tertentu.

Polri harus menangkap bandar besar dan siapa pun aparat yang terbukti menjadi beking dalam bisnis terlarang ini. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu,

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah.

Abdullah menekankan bahwa perang melawan narkoba membutuhkan keberanian dan ketegasan aparat penegak hukum.

Ia meminta Polri tidak gentar menghadapi jaringan bandar narkoba yang memiliki kekuatan modal maupun pengaruh.

“Polri tidak boleh gentar menghadapi bandar dan beking narkoba. Siapa pun yang terlibat harus ditangkap dan diproses hukum secara tegas,” pungkasnya.

Baca juga:

Bareskrim Polri Bongkar Kampung Narkoba di Samarinda, Kaltim, Sempat Nyaru Jadi Pembeli

Seperti diberitakan, Bareskrim Polri mengungkap keterlibatan anggota polisi, Dedy Wiratama, dalam kasus kampung narkoba di Gang Langgar, Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Dalam pengungkapan kasus itu, Bripka Dedy bahkan sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) sebagai “sniper” atau pengawas aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. (Pon)

Baca Artikel Asli