Kampanye Akbar di Pilkada Jakarta Dibatasi Hanya 2 Kali

Sabtu, 02 November 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Kampanye akbar atau rapat umum untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 akan dilaksanakan maksimal dua kali, selama masa kampanye berlangsung.
Oleh sebab itu, ketiga pasangan calon (paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta bisa menggelar kampanye akbar hingga 23 November 2024.
"Nah, untuk kampanye akbar di Pilkada ini ada pengaturan maksimal masing-masing pasangan calon dapat melaksanakan rapat umum sebanyak dua kali selama masa kampanye," ujar etua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta Astri Megatari kepada wartawan, Jumat (1/11).
Astri menuturkan, aturan ini berbeda dengan penyelenggaraan Pilpres 2024 kemarin yang kampanye akbarnya baru dapat dilakukan pada 21 hari terakhir masa kampanye. Selain itu, jumlah penyelenggaraannya juga diatur menjadi maksimal dua kali di Pilgub 2024 ini.

Baca juga:

Durasi Debat ke-3 Pilkada Jakarta Bakal Ditambah

"Tapi kalau di Pilkada pembatasannya maksimal adalah dua kali," ucap Astri.
Astri mengungkapkan, KPU DKI telah menerima jadwal kampanye akbar dari beberapa paslon. Sayangnya, dia tak merincikan paslon mana yang sudah memiliki rencana untuk melakukan kampanye akbar ini.
"Nah, terkait dengan jadwal rapat umum ini memang kami baru menerima beberapa pasangan calon dan itu juga belum semuanya full dua-duanya sudah disampaikan kepada kami. Jadi kami masih sifatnya menunggu jadwal dari pasangan calon terkait jadwal untuk pelaksanaan rapat umum," urai Astri.
"Rapat umum sendiri ini sama pengaturannya seperti di Pemilu, dilaksanakan ini maksimal itu jam 6 sore itu harus sudah selesai. Kemudian juga dalam kampanye rapat umum sistemnya pemberitahuan ini juga ditembuskan ke kami dengan pemberitahukan ke pihak Polda Metro Jaya," tuturnya.
Astri membeberkan bahwa sudah ada paslon yang berencana melakukan kampanye akbar pada 23 November.
"Untuk tanggal yang sudah masuk tuh, kalau nggak salah tanggal di hari terakhir kampanye ya, di tanggal 23 November ini sudah ada yang masuk jadwalnya ke kami. Namun tentunya hal ini harus terus kami koordinasikan lagi karena mereka secara resmi belum mengirimkan surat ke Polda Metro Jaya," pungkasnya. (Asp).

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan