Kader 'Pembangkang' Pendukung Musda Agung Laksono Bakal Dipecat Ical
Sabtu, 13 Juni 2015 -
MerahPutih Politik - Selain menuding pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) yang dihelat kubu Agung Laksono dibeberapa daerah, Ketua Umum DPP Partai Golkar versi Munas Ancol Aburizal Bakrie juga akan memberikan sanksi tegas kepada kader Golkar yang menyokong pelaksanaan Musda kubu Agung Laksono.
"Kita beri sanksi pemecatan," kata politikus yang akrab disapa Ical disea-sela pelaksanaan Rapat Pimpinan Nasiona (Rapimnas) di Hotel Shangri-la, Sabtu malam (13/6).
Ia menilai Musda yang digelar kubu Agung Laksono tidak sah dimata hukum. Sebab, berdasarkan putusan sela Pengadilan Negeri Jakarta Utara, kepengurusan DPP Partai Golkar dikembalikan ke Munas Riau tahun 2009. Menurutnya, jika ada salah satu kubu menyelenggarakan Musda adalah ilegal, dan telah melawan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
"Maka kalau masih ada yang masih lakukan Musda, berarti itu adalah makar (kudeta), lantaran itu mereka telah melanggar aturan partai, dan melecehkan putusan," tandas Ical. (gms)
BACA JUGA:
Ical Ngamuk Tuding Musda Kubu Agung Laksono Ilegal
Takut Masuk Penjara, DPR Ogah Kelola Dana Aspirasi
Idrus Marham: Munas Riau Jadi Pijakan Rapimnas VIII Golkar