Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Kader Ditangkap KPK saat Kongres, PDIP Dinilai Jadi Sarang Koruptor

Andika Pratama - Jumat, 09 Agustus 2019

MerahPutih.com - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan OTT terhadap Kader PDIP, I Nyoman Dhamantra menjelang kongres berlangsung patut diapresiasi. Sebelumnya KPK pernah melakukan tindakan serupa saat 2015 lalu ketika mantan kader PDIP, Adriansyah diciduk saat kongres.

Praktisi Hukum Petrus Selestinus menilai apa yang terjadi di PDIP sungguh memalukan dan.menjadi stigma buruk terutama buat PDIP karena dua kali berturut-turut kadernya menyalahgunakan kedudukan dan fungsinya untuk memperkaya diri dengan cara mendagangkan pengaruhnya untuk menerima suap.

Baca Juga: Urus Izin Impor Bawang, Legislator PDIP Nyoman Dhamantra Minta Fee Rp3,6 Miliar

Praktisi Hukum Petrus Selestinus
Praktisi Hukum Petrus Selestinus

"OTT KPK dua kali secara berturut-turut terhadap kader PDIP saat pembukaan kongres, membuktikan bahwa menjelang kongres PDIP sejumlah kader memanfaat momentum Kongres, mendagangkan pengaruhnya untuk dan atas nama Kongres PDIP demi memperkaya diri dengan cara menerima gratifikasi," kata Petrus kepada Merahputih.com di Jakarta, Jumat (8/8).

Petrus menyebut Nyoman Dhamantra adalah salah satu kader PDIP yang masuk kualifikasi kader benalu karena menjadikan PDIP lahan untuk mencari makan atas nama PDIP. Oleh karena itu, Kongres PDIP kali ini harus menjadi momentum untuk melahirkan komitmen memperkuat posisi KPK memberantas dan mencegah korupsi.

"Pakta integritas yang dibuat partai PDIP terhadap kader-kader Partai sudah tidak mempan dan tidak berhasil melahirkan kader yamg betul-betul menjalankan fungsi representasi rakyat demi membela rakyat," terang Petrus yang juga koordinator forum advokat Tim Pembela Demokrasi Indonesia ini.

Baca Juga: Tak Ada Ampun untuk Korupsi, PDIP Pecat I Nyoman Dhamantra

PDIP telah mengumumkan bahwa biaya kongres PDIP menghabiskan ratusan miliar hanya untuk mengukuhkan Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDIP, sementara dalam waktu yang bersamaan terjadi OTT KPK terhadap kader PDIP, Nyoman Dhamantra, Anggota DPR RI Fraksi PDIP dengan barang bukti miliaran rupiah.

Petrus mempertanyakan apakah uang ini untuk membayai kongres PDIP sebagai kontribusi kader Partai di DPR RI untuk mensukseskan kongres.

"Perisitiwa OTT KPK terhadap kader PDIP menjelang Kongres PDIP dibuka, bisa mendelegitimasi segala keputusan Kongres PDIP," terang Petrus.

Karena itu DPP PDIP harus mengklarifikasi seluruh sumber keuangan ratusan miliar untuk biaya Kongres PDIP.

"Agar publik tidak mengkaitakan barang bukti OTT KPK dengan biaya kongres PDIP," pungkas Petrus.

KPK pada Kamis (8/8) malam telah mengumumkan enam tersangka dalam kasus itu. Sebagai pemberi, yaitu tiga orang dari unsur swasta masing-masing Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi (DDW), dan Zulfikar (ZFK).

Sedangkan sebagai penerima, yakni anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri (MBS) orang kepercayaan I Nyoman, dan Elviyanto (ELV) dari unsur swasta.

I Nyoman Dharmanta
I Nyoman Dhamantra

Baca Juga: Kasus Suap Impor Bawang Putih Bukti Kebijakan Pemerintah Banyak Masalah

"Terkait tangkap tangan ini, sebelumnya KPK menerima informasi dari masyarakat tentang akan terjadinya transaksi tindak pidana korupsi dan kemudian berdasarkan bukti-bukti awal melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan hingga melakukan kegiatan tangkap tangan di sejumlah tempat di Jakarta, 7-8 Agustus 2019," kata Ketua KPK Agus Rahardjo.

Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan 13 orang di Jakarta. Pada Rabu (7/8) diamankan Mirawati Basri, Chandry Suanda, Doddy Wahyudi, Elviyanto, Zulfikar. (Knu)

Baca Artikel Asli