Kacab BRI Dianiaya di Dalam Mobil, Berkeras Tolak Buka Rekening Dormant Milik Otak Pembunuhan
Selasa, 16 September 2025 -
MERAHPUTIH.COM - POLDA Metro Jaya mengungkap peran para pelaku penyiksaan Kepala Cabang (Kacab) BRI Ilham Pradipta, 37. Ilham diculik dan dibunuh karena berkeras tak mau membuka rekening dormant yang dimiliki salah satu otak pembunuhan berinisial C. Korban sempat dianiaya di dalam mobil setelah diculik agar mau menyetujui permintaan pelaku.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan pelaku penganiayaan Ilham ada tiga tersangka, yakni JP, MU, dan DS. Menurutnya, JP menjadi perencana dalam kasus penculikan dan pembunuhan Ilham. JP ini berada dalam mobil Fortuner warna hitam. Setelah diculik, korban dipindahkan dari Avanza putih ke Fortuner hitam.
"Adapun peran JP yaitu menginjak kaki korban pada saat dalam mobil Fortuner dan membuang korban," kata Kombes Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/9).
Sementara itu, tersangka MU dan DS ialah sopir mobil Fortuner yang dipakai untuk membuang korban ke Bekasi. Menurutnya, MU dan DS secara bergantian mengemudikan Fortuner tersebut. "Jadi bergantian, karena terjadi penganiayaan, MU ini enggak kuat saat nyetir karena sedikit oleng sehingga digantikan DS," ucapnya.
Baca juga:
Kasus Anggota TNI Kopda FH Tersangka Pembunuhan Kacab BRI Masuk Peradilan Militer
Saat itu, Ilham dalam kondisi tangan teringat dan matan dilakban para tersangka. Para pelaku pun melakukan penganiyaan meski korban berusaha melawan. Setelah itu, korban Ilham dipindahkan ke mobil Fortuner.
Di dalam mobil Fortuner, Ilham kembali dipukuli para pelaku karena terus memberontak. "Korban ini terus dipukuli hingga lemas dan tak berdaya lagi, kemudian dibuang," imbuhnya.
Korban kemudian ditemukan tewas di Cikarang, Bekasi, pada 21 Agustus lalu.
Belasan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk seorang pengusaha bernama Dwi Hartono dan oknum prajurit TNI Angkatan Darat Kopda FH.
Penetapan tersangka dalam kasus ini terbagi menjadi beberapa gugus, yaitu kumpulan pengintai, penculik, aktor intelektual, serta penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.(knu)
Baca juga:
Kopda FH Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI, TNI dan Polda Metro Bakal Gelar Perkara Bareng
Foto : rilis Polda Metro Jaya/ Kanu Mp