Kabar Gembira, KAI Batalkan Kenaikan Tarif Kereta Ekonomi

Rabu, 04 Oktober 2017 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Kabar gembira bagi masyarakat pengguna jasa KA ekonomi jarak sedang dan jauh bersubsidi. PT KAI membatalkan penyesuaian tarif sesuai Peraturan Menteri Perhubungan RI No. 42 tahun 2017 yang tadinya akan mulai berlaku tanggal 1 Januari 2018.

PT KAI memutuskan untuk tetap menjual tiket PSO dengan tarif yang angkanya sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI No 35 tahun 2016 tentang Tarif Angkutan orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO).

PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan menanggung selisih atas pemberlakuan tarif sesuai Peraturan Menteri Perhubungan RI No 35 tahun 2016 dengan tarif Peraturan Menteri Perhubungan RI No. 42 tahun 2017.

Pemesanan KA - KA PSO keberangkatan mulai 1 Januari 2018 mendatang dengan pemesanan yang mulai dapat dilakukan pada 2 November 2017 untuk keberangkatan 1 Januari 2018 (H-60) di seluruh channel resmi penjualan tiket KA.

Total terdapat 20 rute perjalanan KA yang semula direncanakan dilakukan penyesuaian tarif keberangkatan mulai 1 Januari 2018 yang mengalami pembatalan penyesuaian tarif tersebut. Berikut daftar KA-KA PSO yang mengalami penyesuaian;

1. KA Logawa jurusan Purwokerto-Surabaya Gubeng-Jember, Rp80.000-Rp74.000

2. KA Brantas jurusan Blitar-Pasarsenen, Rp95.000-Rp84.000

3. KA Kahuripan jurusan Blitar-Kiaracondong, Rp95.000-Rp84.000

4. KA Bengawan jurusan Purwosari-Pasarsenen, Rp80.000 -Rp74.000

5. KA Pasundan jurusan Surabaya Gubeng-Kiaracondong, Rp110.000-Rp94.000

6. KA Sri Tanjung, Lempuyangan-Banyuwangi, jurusan, Rp110.000-Rp94.000

7. KA Gaya Baru Malam Selatan jurusan Surabaya Gubeng-Pasarsenen Rp120.000-Rp104.000

8. KA Matarmaja jurusan Malang-Pasarsenen, Rp125.000-Rp109.000

9. KA Siantar Ekspres jurusan Medan-Siantar Rp27.000-Rp22.000

10. KA Serayu jurusan Purwokerto-Kroya-Pasarsenen, Rp70.000-Rp67.000

11. KA Kutojaya Selatan jurisan Kutoarjo-Kiaracondong, Rp65.000-Rp 62.000

12 . KA Tawang Alun jurusan Malang-Banyuwangi, Rp65.000-Rp62.000

13. KA Rajabasa jurisan Kertapati-Tanjungkarang Rp35.000-Rp32.000

14. KA Bukit Serelo/Buser jurusan Kertapati-Lubuklinggau , Rp35.000-Rp32.000

15. KA Putri Deli jurusan Tanjung Balai-Medan, Rp30.000-Rp27.000

16. KA Probowangi jurusan Banyuwangi-Probolinggo-Surabaya Gubeng, Rp65.000-Rp56.000

17. KA Probowangi jurusan Banyuwangi-Probolinggo, RP30.000-Rp27.000

18. KA Probowangi jurusan Probolinggo-Surabaya Gubeng, Rp35.000-Rp29.000

19. KA Tegal Ekspress jurisan Tegal-Pasarsenen, Rp50.000-Rp49.000

20. KA Maharani jurusan Surabaya Pasarturi-Semarang Poncol, Rp50.000-Rp49.000. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Mauritz, kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sakitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Tarif Kereta Ekonomi Naik Per 1 Januari 2018

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan