Jukir Pak Ogah di Kemayoran Diciduk Polisi, Kawasan lain Menyusul
Kamis, 15 Mei 2025 -
MerahPutih.com - Tiga pria yang beraksi sebagai juru parkir liar alias pak ogah diringkus Unit Reskrim Polsek Kemayoran saat melakukan pungutan liar (pungli) di sejumlah titik di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (15/5)
Ketiganya tertangkap tangan meminta uang parkir kepada pengendara di lokasi umum tanpa izin resmi. Polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp 250.000 sebagai barang bukti hasil pungli.
"Ini bentuk premanisme berkedok juru parkir. Mereka meminta uang seenaknya di jalan tanpa dasar hukum. Kami tindak tegas," kata Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Adriansyah, kepada media, Kamis (15/4).
Ketiga pelaku yakni DP (37), E (38), dan AMI (18), kerap mangkal di kawasan permukiman dan pusat keramaian. Mereka tak mengantongi izin dari Pemprov DKI Jakarta untuk mengelola parkir.
Baca juga:
Kapolri Tegaskan Sudah Punya Cara Atasi Premanisme, Brimob Bakal Dikerahkan
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengapresiasi langkah cepat Polsek Kemayoran. Menurut dia, Polres Jakarta Pusat telah memetakan titik-titik rawan premanisme dan akan terus melakukan patroli serta operasi penertiban secara rutin.
"Premanisme tidak punya tempat di Jakarta Pusat. Kami akan hadir di lapangan dan menindak siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban umum," ungkap Susatyo .
Setelah diamankan, ketiga pelaku didata dan dibina, serta diserahkan kepada Bhabinkamtibmas untuk pengawasan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan aktivitas serupa.
"Jangan takut melapor. Kami butuh partisipasi warga untuk menekan premanisme di wilayah hukum kami," pungkasnya. (Asp)