Jual Bayi Rp5 Juta, Wanita Afrika Selatan Diringkus
Jumat, 16 Oktober 2015 -
Merahputih Peristiwa- Wanita berusia 20 tahun harus berhadapan dengan pihak kepolisian Afrika Selatan. Wanita ini berusaha menjual bayi dengan harga 5 ribu rand atau setara Rp 5,1 Juta.
Dilansir Reuters, Jumat (16/10), wanita ini ditangkap dalam operasi penyamaran pihak kepolisian di wilayah Pietermaritzburg. Operasi digelar usai polisi mendapatkan informasi dari warga tentang penjualan bayi melalui situs iklan Gumtree.
Pihak kepolisian mengelabuhi pelaku dengan cara menyamar menjadi orang yang akan membeli bayi. Saat wanita ini datang menemui polisi yang menyamar untuk menyerahkan bayi itu, polisi itu langsung meringkusnya.
Polisi mendapatkan informasi dari media setempat, allafrica.com mengatakan bahwa bayi yang dijual berusia 19 bulan.
Wanita yang masih belia ini dijerat dakwaan kasus perdangangan manusia oleh pengadilan setempat.
"Wanita ini mulai diadili dipengadilan Pietermaritzburg" Ujar Unit Kriminal Khusus Hawks, Jumat (16/10).
Polisi kini masih memeriksa identitas bayi tersebut.
"Yang telah kami pastikan adalah bayi itu bukan bayinya dan sang bati sekarang dalam perawatan pekerja sosial," papar juru bicara Hawks, Hangwani Mulaudzi kepada Eyewitness News.
"Kami juga berusaha memastikan dari mana bayi ini berasal dan apa sebenarnya motif wanita ini," imbuhnya.
Pihak kepolisian setempat masih menyelidiki dugaan keterlibatan pihak pengelola situs iklan Gumtree.
Baca Juga: