Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Jokowi Ungkit Listrik Padam di KPK, ICW Sekak Balik

Wisnu Cipto - Rabu, 16 Desember 2020

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) sempat menyinggung insiden listrik mati di KPK jangan sampai memadamkan semangat pemberantasan korupsi. Listrik gedung lembaga antirasuah padam saat Ketua KPK Firli Bahuri tengah berpidato.

Merespons pernyataan Jokowi, Indonesia Corruption Watch (ICW) malah menyindir balik yang bersangkutan sebagai pihak yang paling berjasa dalam memadamkan harapan pemberantasan korupsi di Indonesia.

"ICW ingin mengingatkan bahwa salah satu pihak yang paling berjasa memadamkan harapan pemberantasan korupsi di Indonesia adalah Presiden sendiri," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Rabu (16/12).

Baca Juga:

Jokowi Singgung Listrik KPK Padam di Peringatan Hari Antikorupsi

Menurut Kurnia, 'pemadaman' KPK dimulai saat Presiden Jokowi meloloskan Pimpinan KPK yang sebelumnya terbukti melanggar kode etik dan merestui perubahan UU KPK melalui revisi UU Nomor 30 tahun 2002 yang kemudian disahkan menjadi UU Nomor 19 Tahun 2019 Tentang KPK.

Dampak buruk dari dua kejadian tersebut, kata Kurnia, sudah terlihat. Pertama, salah satu Pimpinan KPK yang diloloskan oleh Jokowi, tidak lama setelah memimpin kembali terbukti melanggar kode etik karena menggunakan moda transportasi mewah.

KPK
Gedung KPK (Twitter @PBB2019)

Kedua, legislasi yang digaung-gaungkan akan memperkuat KPK, tetapi kenyataannya justru memperburuk situasi internal lembaga antirasuah. Buktinya, lanjut Kurnia, ada gelombang massif pengunduran diri pegawai KPK, jumlah penindakan merosot tajam serta ketidakefisienan fungsi pengawasan melalui organ Dewan Pengawas

"Bahkan, sejak Firli Bahuri dilantik dan UU KPK berlaku, setidaknya lima lembaga survei mengutarakan temuannya bahwa terdapat degradasi kepercayaan publik terhadap lembaga anti rasuah tersebut," tegas Kurnia.

Baca Juga:

Jokowi Yakin Rasa Malu Nikmati Hasil Bisa Tangkal Korupsi

ICW menilai arah politik hukum pemberantasan korupsi di era Presiden Jokowi semakin tidak jelas. Apalagi, lanjut Kurnia, legislasi berupa RUU Perampasan Aset yang seharusnya menjadi fokus pemerintah tak kunjung dibahas.

"Padahal pemerintah berkali-kali mengutarakan terkait urgensi pemulihan aset akibat kerugian keuangan negara," imbuhnya.

ICW, kata Kurnia, sebenarnya sudah cukup bosan mendengar narasi kosong dari Presiden Jokowi terkait penguatan KPK dan keberpihakan terhadap pemberantasan korupsi. "Sebab, faktanya, hal itu tidak pernah terjadi," tutup dia.

Jokowi
Presiden Presiden Joko Widodo hadir pada Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020 secara virtual di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/12/2020). ANTARA/HO-Biropres Setpres/Muchlis Jr/aa. (Handout Biro Pers Sekretariat Presiden)

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyinggung listrik di KPK sempat padam saat peringatan puncak Hari Anti-Korupsi Sedunia (Hakordia). "Meskipun listrik di KPK padam, tapi pemberantasan korupsi tidak boleh padam," kata Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, yang disiarkan melalui konfrensi video, Rabu (16/12).

Dalam acara yang juga disiarkan langsung di kanal Youtube Sekretariat Presiden dan KPK RI itu sempat terhenti sekitar 5 menit akibat listrik di gedung lembaga antirasuah padam.

Saat kejadian itu Ketua KPK Firli Bahuri tengah menyampaikan pidato pembuka. Saat listrik kembali menyala, Presiden Jokowi langsung menyampaikan sambutan.

Menurut Jokowi,kinerja penegakan bukan diukur dari seberapa banyak kasus yang ditemukan. Jokowi menggarisbawahi pada bagaimana mencegah secara berkelanjutan agar tindak pidana korupsi agar tidak terjadi lagi. (Pon)

Baca Juga:

Dua Menteri Jadi Tersangka Korupsi, Bukti Jokowi Salah Pilih Anak Buah

Baca Artikel Asli