Jokowi Sudah Diperiksa Kasus Ijazah, Tinggal Terlapor Akan Diperiksa Polisi

Sabtu, 03 Mei 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Kasus tuduhan hoaks ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ke-7 Joko Widodo tengah diusut Polisi.

Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dari pihak pelapor dan terlapor juga direncanakan akan dimintai keterangan perihal kasus tersebut.

"Masih pendalaman mendalam, dan dalam tahap penyelidikan," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (3/5).

Jokowi juga sudah diperiksa terkait kasus tudingan ijazah palsu miliknya. Pemeriksaan itu digelar pada 30 April 2025 lalu dengan melayangkan 35 pertanyaan.

Baca juga:

Jokowi Lapor Tentang Ijazah Palsu ke Polda, Kasusnya Ditekel Subdit Keamanan Negara

"Penyidik telah mengajukan 35 pertanyaan kepada Pak Jokowi dalam pemeriksaan pertamanya di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025 lalu," kata Ade Ary.

Mantan Kapolres Jakarta Selatan itu belum membeberkan hasil pemeriksaan pelapor.

Namun, laporan orang tua dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu masih dilakukan penyelidikan mendalam.

Diketahui, mantan Presiden Jokowi telah resmi melaporkan lima orang terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025. Adapun inisial lima orang terlapor yaitu RS, ES, RS, T dan K. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan