Jokowi Perintahkan Pindahan ASN ke IKN Mundur Jadi Januari 2025
Selasa, 08 Oktober 2024 -
MerahPutih.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan aparatur sipil negara (ASN) untuk pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) diundur akan dimulai bulan Januari 2025.
"Semalam saya dapat perintah dari Bapak Presiden melalui Pak Pratikno dapat perintah pada bulan Januari ASN pindah ke IKN," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, di Jakarta, Selasa (8/10).
Anas menjelaskan awalnya pemindahan ASN ke IKN direncanakan pada September 2024 lalu. Namun, lanjut dia, hingga awal bulan Oktober belum juga dilaksanakan pemindahan ASN ke IKN.
"Tadinya September ke Oktober, arahan presiden bukan soal apa tadi Pak Menteri PUPR yang juga Kepala OIKN tadi sampaikan sudah selesai. Akan tetapi, diminta ekosistemnya dibereskan," ujarnya.
Baca juga:
Untuk itu, Anas mengatakan kementeriannya akan segera menyiapkan skema pemberangkatan ASN ke IKN hingga insentifnya. "Kami ini mau selesai, tetapi tugasnya tambah terus di ujung-ujung ini berarti lembur lagi Pak Aba nanti malam. Tadi malam kami sudah lembur juga dengan teman-teman semuanya," jelas Anas.
Sebelumnya dilansir Antara, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan pemindahan ASN ke IKN sudah mengalami keterlambatan dari jadwal.
"Ya sebenarnya sudah terlambat, kalau menurut jadwal, ya penyusunannya di master schedule pemindahan ASN kita sudah agak sedikit terlambat," kata Suharso di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Jumat pekan lalu.
Untuk mengejar keterlambatan itu, Suharso menyatakan akan dilakukan skenario ulang penjadwalan pemindahan ASN ke IKN mulai bulan ini atau bulan depan, November 2024. "Untuk mengejar keterlambatan itu, apakah memang mulai bulan ini atau bulan depan," tandasnya. (*)