Jokowi: Mudik Tidak Dilarang Lonjakan COVID-19 Bisa 140 Ribu Kasus Per Hari

Rabu, 21 April 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo mengingatkan jika larangan mudik yang dikeluarkan dirinta, penting demi mencegah lonjakan kasus seperti yang terjadi pada Januari-Februari 2021 lalu. Belajar dari pengalaman sebelumnya, peningkatan mobilitas masyarakat di masa libur telah menyebabkan terjadinya peningkatan angka kasus harian COVID-19.

Presiden mencatat misalnya pada libur Idul Fitri 22-25 Mei tahun lalu, rata-rata kasus positif naik sebesar 68 hingga 93 persen. Kemudian masa libur Tahun Baru Islam pada 20-23 Agustus 2020, rata-rata kasus positif naik sebesar 58-119 persen. Sementara itu libur memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 Oktober-1 November 2020, juga telah meningkatkan angkanya sebesar 37-95 persen.

>Baca Juga: >Hadapi Gelombang Mudik, Pemda DIY Terapkan 2 Strategi Kendalikan Corona

Ia menegaskan, larangan mudik diperlukan karena menurut survei, 11 persen masyarakat yang masih berkeinginan untuk mudik tahun ini. Bila dikonversi, angka survei 11 persen itu sama dengan 17 juta jiwa.

"Kalau mudik tidak dilarang, hitung-hitungan kami bakal ada lonjakan angka menjadi 120 ribu hingga 140 ribu kasus COVID-19 per hari. Jadi memang harus kita tekan terus,” tutup Presiden.

Saat ini, Presiden menambahkan, angka kasus harian COVID-19 berada di kisaran 4.000 hingga 5.000, atau jauh menurun bila dibandingkan pada Januari-Februari lalu yang masih di atas 10 ribuan.

Presiden Joko Widodo. (Foto: Sekretariat Presiden)
Presiden Joko Widodo. (Foto: Sekretariat Presiden)

"Penerapan pembatasan kegiatan masyarakat skala Mikro masih menjadi kunci pengendalian COVID-19," ujar Presiden.

Oleh sebab itu, Presiden berharap kondisi ini dapat dijaga dan ditingkatkan terus sehingga pertumbuhan ekonomi bisa terus bergerak ke arah positif.

"Pertumbuhan ekonomi kita sudah bagus, jangan diganggu COVID-19 lagi," kata Presiden. (Knu)

Baca Juga:

Anggota DPR Usulkan Dua Insentif Kelompok Terdampak Larangan mudik

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan