Jokowi Minta Tenaga Medis Diberikan Perlindungan Maksimal
Kamis, 19 Maret 2020 -
Merahputih.com - Presiden Joko Widodo meminta perlindungan maksimal kepada seluruh tenaga medis yang melayani pasien terinfeksi virus corona atau COVID-19.
"Saya ingin perlindungan maksimal kepada para dokter, tenaga medis, dan jajaran di rumah sakit yang melayani pasien yang terinfeksi COVID-19," ujar Presiden dalam arahan di Rapat Terbatas Laporan Tim Gugus Tugas COVID-19, melalui video conference, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/3).
>Baca Juga: >Bubarkan Tim Tanggap, Pemprov DKI Bentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
Presiden juga meminta jajarannya memastikan ketersediaan alat pelindung diri (APD) bagi para tenaga medis yang menangani pasien COVID-19. Jokowi menekankan APD penting karena para tenaga medis tersebut berada di garda terdepan dalam penanganan wabah COVID-19.

Tak hanya itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga diperintahkan untuk memberikan insentif bagi tenaga medis yang menangani virus corona di sejumlah rumah sakit.
"Saya minta Menkeu ini pemberian insentif bagi para dokter, perawat, dan jajaran RS yang bergerak dalam penanganan Covid-19 ini," tegas Presiden
Lebih jauh, Jokowi menuntut jaminan ketersediaan kebutuhan alat-alat kesehatan seperti masker dan hand sanitizer diprioritaskan untuk kebutuhan dalam negeri, jangan malah ada yang dieskpor ke luar.
"Pastikan terlebih dahulu stok dalam negeri cukup. Kemudian ketersediaan bahan baku untuk produksi alat kesehatan dalam menghadapi situasi ini," tutup Kepala Negara. (Pon)
Baca Juga:
Hakim Terima Gugatan Class Action Terkait Pelanggaran Hukum Saat Banjir Jakarta