Jokowi Minta PPKM Dilakukan dengan Pendekatan Berbasis Mikro

Rabu, 03 Februari 2021 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Presiden Joko Widodo meminta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai salah satu upaya penanganan COVID-19 dilakukan dengan pendekatan berbasis mikro atau di tingkat lokal.

Hal itu disampaikan Presiden dalam rapat terbatas dengan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (3/2) sebagaimana diutarakan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan persnya.

Baca Juga:

Anies Perpanjang PSBB, PKS DKI: Kasus COVID-19 Mengkhawatirkan

"Dalam ratas tadi arahan arahan Presiden agar penanganan COVID-19 dilakukan secara lebih efektif dan tentu bisa dilakukan dengan optimalisasi dari efektivitas dari pada PPKM," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan pers virtual seusai ratas.

Jokowi wakaf uang
Wakil Presiden Ma'ruf Amin berbincang bersama Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) di Istana Negara Jakarta, Senin (25/1/2021). ANTARA/HO-KIP Setwapres/aa.

Airlangga mengatakan yang dimaksud dengan pendekatan mikro adalah dilakukan mulai dari tingkat desa, kampung, RT/RW dan melibatkan satgas pusat sampai satgas terkecil.

Kegiatan ini penting untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam penegakan hukum. Pelibatan aktif Babinsa, Babinkamtibmas dan Satpol PP dalam operasi yustisi, dengan dibantu TNI dan Polri, dilakukan bukan hanya untuk penegakan hukum tetapi juga untuk tracing.

Baca Juga:

'Herd Immunity' Minimal 2/3 dari Populasi, Tito: Kuncinya Adalah Kecepatan

Pemerintah akan memerhatikan kebutuhan masyarakat melalui operasi yustisi lingkup mikro ini dan akan melakukan evaluasi secara dinamis.

"Pemerintah akan berkonsentrasi pada 98 daerah yang melaksanakan PPKM," ujar Airlangga. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan