Jokowi Minta Kebakaran Hutan Segera Diatasi
Kamis, 17 September 2015 -
MerahPutih Peristiwa - Presiden Jokowi memerintahkan pihak terkait untuk segera mengentaskan kebakaran hutan dan kabut asap di sejumlah daerah.
Seperti diberitakan setkab.go.id, kebakaran hutan baru-baru ini melanda sejumlah daerah di Indonesia, yakni provinsi di wilayah Sumatera dan Kalimantan.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei mengatakan bahwa jangka waktu untuk pemadaman di masing-masing temapt berbeda, sesuai dengan ancaman yang ada.
"Untuk Provinsi Riau, ditetapkan waktu penanggulangan selama 14 hari, terhitung mulai hari Kamis (10/9). Sedangkan untuk Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Jambi diberikan waktu 30 hari," ujarnya usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Rabu (16/9).
Willem juga menyampaikan bahwa pemadaman akan mulai dilakukan terhitung mulai hari Jumat untuk Sumatera Selatan, sedangkan Jambi mulai hari Senin.
BACA JUGA:
- 1.059 Personel TNI Bantu Pemadaman Kebakaran Hutan di Sumsel
- Jokowi Kendalikan Penanganan Kebakaran Hutan dari Qatar
- Asap Kebakaran Hutan bukan Penyebab Langsung Kematian
- Kebakaran Hutan Semakin Meluas
- Badrodin: Blacklist Hukuman Tepat Untuk Tersangka Pembakaran Hutan