Jokowi Minta Kebakaran Hutan Segera Diatasi

Kamis, 17 September 2015 - Adinda Nurrizki

MerahPutih Peristiwa - Presiden Jokowi memerintahkan pihak terkait untuk segera mengentaskan kebakaran hutan dan kabut asap di sejumlah daerah.

Seperti diberitakan setkab.go.id, kebakaran hutan baru-baru ini melanda sejumlah daerah di Indonesia, yakni provinsi di wilayah Sumatera dan Kalimantan.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei mengatakan bahwa jangka waktu untuk pemadaman di masing-masing temapt berbeda, sesuai dengan ancaman yang ada.

"Untuk Provinsi Riau, ditetapkan waktu penanggulangan selama 14 hari, terhitung mulai hari Kamis (10/9). Sedangkan untuk Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Jambi diberikan waktu 30 hari," ujarnya usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Rabu (16/9).

Willem juga menyampaikan bahwa pemadaman akan mulai dilakukan terhitung mulai hari Jumat untuk Sumatera Selatan, sedangkan Jambi mulai hari Senin.

 

BACA JUGA:

  1. 1.059 Personel TNI Bantu Pemadaman Kebakaran Hutan di Sumsel
  2. Jokowi Kendalikan Penanganan Kebakaran Hutan dari Qatar
  3. Asap Kebakaran Hutan bukan Penyebab Langsung Kematian
  4. Kebakaran Hutan Semakin Meluas
  5. Badrodin: Blacklist Hukuman Tepat Untuk Tersangka Pembakaran Hutan

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan