Jokowi Larang Pejabat Gelar Bukber Hingga Open House

Rabu, 14 April 2021 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang menterinya untuk melakukan buka puasa bersama selama Ramadan. Larangan juga berlaku untuk open house pada hari raya Idul Fitri mendatang.

"Presiden @jokowi memberikan arahan kepada Kabinet Indonesia Maju, semua Kementerian/Lembaga, untuk tidak mengadakan acara buka puasa bersama dan Open House pada Ramadhan dan Idhulfitri 1442H/2021M," demikian dikatakan Juru Bicara Kepresidenen Fadjroel Rachman dalam akun instagram pribadinya @fadjroelrachman, dikutip, Rabu (14/4).

Baca Juga:

Gelar Operasi Larangan Mudik, Polisi Diperintahkan Tidak Arogan

Dua kegiatan itu diminta untuk ditiadakan oleh Jokowi bukan tanpa sebab yang jelas. Menurutnya, kebijakan ini dikeluarkan agar penyebaran COVID-19 dapat dihentikan.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah memutuskan kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro yang berlaku mulai 6 April hingga 19 April 2021.

Presiden Jokowi. Foto: Setkab

Dalam perpanjangan kali ini, wilayah pemberlakuan PPKM Mikro diperluas, dengan tambahan lima provinsi, yakni Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, dan Papua.

Dengan demikian, total sebanyak 20 provinsi dapat menetapkan dan menambah prioritas wilayah pembatasan pada masing-masing kabupaten/kotanya.

Baca Juga:

Keluar Kota Sebelum Periode Pelarangan Mudik Diwajibkan Bawa Surat Kesehatan

Sekadar informasi,Pemerintah telah resmi melarang masyarakat mudik Lebaran 2021 terhitung sejak 6 hingga 17 Mei 2021.

Larangan itu dikeluarkan dengan mempertimbangkan risiko penularan COVID-19 yang masih terbilang tinggi di Indonesia. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan