Jokowi Janji Longgarkan PPKM Darurat Pada 26 Juli
Selasa, 20 Juli 2021 -
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo memperpanjang PPKM Darurat yang harus berakhir hari ini, diperpanjang sampai 25 Juni 2021. Perpanjangan ini diklaim demi menurunkan paparan virus COVID-19 dan menghindari lumpuhnya rumah sakit dan layanan kesehatan untuk penyakit kritis lainnya tidak terancam.
Presiden menegaskan, PPKM Darurat adalah kebijakan yang tidak bisa dihindari yang harus diambil pemerintah walaupun sangat berat. Pemerintah bakal melonggarkan PPKM Darurat pada 26 Juli mendatang dengan syarat kasus turun.
"Kita selalu memantau, memahami dinamika di Lapangan dan mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak dari PPKM," katanya.
Baca Juga:
Hari Terakhir PPKM Darurat, Warga Solo Tetap Adakan Salat Idul Adha di Masjid
Jokowi berjanji, jika setelah tanggal 26 apabila ada penurunan kasus, maka secara bertahap.. Misalnya, pasar tradisional yang menjual kebuthan pokok dibuka pukul 20.00, pasar tradisional selain kebutuhan pokok sampai 15.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen dan protokol kesehatan yang ketat.
Jokowi mengatakan, penerapan protokol kesehatan tetap menjadi hal utama. Kemudian pedagang kaki lima (PKL), toko kelontong, agen, hingga tempat potong rambut juga bisa buka hingga pukul 21.00.
"Laundry, pedagang asongan, bengkel dan usaha kecil lainya sejenis diizinkan buka dengan prokes sampai pukul 21.00 yang dpengaturanya teknisnya diatur pemerintah daerah," ujarnya.
Kemudian tempat makan dan lapak jajakan juga bisa buka dengan prokes ketat hingga pukul 21.00. Warung makan pedagang kaki lima lapak jajanan dan sejenisnya dan tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 21.00. Dan maksimum waktu makan pengunjung 30 menit.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengkhawatirkan, jika kebijakan pengetatan mobilitas dilonggarkan sementara kenaikan kasus positif masih tinggi maka akan menyebabkan kondisi fasilitas kesehatan di Indonesia menjadi kolaps.
Ia membayangkan kalau pembatasan ini dilonggarkan, kemudian kasusnya naik lagi, dan kemudian rumah sakit tidak mampu menampung pasien-pasien yang ada.
"Ini akan menyebabkan fasilitas kesehatan kita menjadi kolaps. Hati-hati juga dengan ini,” ungkap Jokowi yang dikutip, Selasa (20/7).
Jokowi juga mengingatkan WHO telah memperkirakan munculnya kembali varian baru dari COVID-19. Varian baru ini bisa menyebabkan pandemi berlangsung lebih lama dari yang diperkirakan sebelumnya.
"Akhir dari pandemi ini belum bisa diprediksi setelah varian pertama, kemudian datang varian Delta. Bahkan, WHO menyampaikan diperkirakan akan muncul lagi varian baru. Varian baru lagi dan ini akan menyebabkan pandemi bisa lebih panjang dari yang diperkirakan. Artinya kita butuh ketahanan nafas yang panjang,” jelasnya.
Presiden menekankan agar manajemen serta pengorganisasian yang menjadi kunci penanganan COVID-19 agar dijalankan sebaik-baiknya. Hal ini dibutuhkan kepemimpinan lapangan yang kuat dan bisa bergerak cepat serta responsif.
"Kepemimpinan lapangan ini harus kuat di semua level pemerintahan dari level atas sampai level kecamatan, tingkat kelurahan dan desa," terangnya.
Dihari terakhir PPKM Darurat pertama, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 melaporkan kasus terkonfirmasi positif di Indonesia bertambah 38.325 orang, sedangkan yang sembuh bertambah 29.791 orang hingga Selasa pukul 12.00 WIB.
Berdasarkan laporan laju kasus COVID-19 yang diterima di Jakarta, dilaporkan juga penambahan kasus kematian sebanyak 1.280 orang. Dengan adanya tambahan pasien terkonfirmasi positif, maka jumlah akumulasi kasus di Indonesia mencapai 2.959.058 orang, kemudian 2.323.666 orang telah dinyatakan sembuh dan 76.200 jiwa meninggal dunia sejak kasus pertama COVID-19 terkonfirmasi di Indonesia pada Maret 2020.
Angka suspek dilaporkan sebanyak 267.333 orang dan spesimen yang diuji sebanyak 179.275 spesimen, sedangkan kasus aktif dilaporkan bertambah sebanyak 7.254 kasus sehingga total menjadi 550.192 kasus aktif. Penambahan kasus terkonfirmasi COVID-19 berdasarkan laporan harian paling banyak terjadi di Jawa Barat sebanyak 6.928 kasus, DKI Jakarta sebanyak 6.213 kasus, dan Jawa Timur mencapai 5.654 kasus. (Knu)
Baca Juga:
PKS Pertanyakan Kehadiran Negara Bantu Rakyat Terdampak PPKM Darurat