Presiden Tolak Gajinya Naik
Kamis, 17 September 2015 -
MerahPutih Politik - Akhirnya Presiden Joko Widodo angkat bicara soal wacana kenaikan gaji untuk presiden. Dia merasa malu membicarakan gaji di tengah situasi ekonomi yang memburuk belakangan ini.
"Jangan aneh-aneh lah, ekonomi melambat gini urusan gaji, urusan tunjangan, malu," kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (17/9).
Menurut Presiden, pejabat negara tak pantas membicarakan kenaikan gaji dan tunjangan di saat perekonomian nasional lesu. Pemerintah, lanjutnya, harus fokus bekerja agar ekonomi Indonesia menguat.
"Sekali lagi dalam ekonomi yang melambat seperti ini, malu kita mengurusi yang berkaitan dengan gaji tunjangan," ujar dia.
Usulan soal kenaikan gaji dan tunjangan seorang presiden ini dilontarkan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan. Dia menilai bahwa sudah sewajarnya gaji yang diterima Presiden Joko Widodo naik hingga Rp 200 juta.
"Paling enggak Rp 200 juta. Tetapi, negara mampu enggak?" kata Trimedya di Kompleks Parlemen, Rabu (16/9).
Sekedar diketahui, gaji Presiden Joko Widodo sebesar Rp62.496.800 per bulan. Sedangkan gaji Wakil Presiden Jusuf Kalla sebesar Rp42.548.670. Ketentuan gaji tersebut tercantum dalam Keputusan Presiden RI nomor 68 tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu Presiden RI. (mad)
BACA JUGA:
- Berapa Gaji Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla?
- Intip Gaji Pemimpin Negara di Dunia
- Penduduk Miskin Makin Banyak, Jokowi Mau Digaji Rp200 Juta
- Komentar Ibas soal Kenaikan Gaji Presiden dan DPR
- Menteri Susi Pudjiastuti Usulkan Gaji Pegawai KKP Naik